Transaksi Narkoba Dirumahnya, Warga Lagam Inisial DN Ditangkap Polisi

oleh -103 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.net- (09/08/2020)

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa, kembali mengamankan seorang pemuda berinisial DN (27) warga Dusun Langam, Desa Langam, Kecamatan Lopok, Sabtu (08/08/2020) kemarin. DN ditangkap di rumahnya atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut, selain menangkap DN, tim juga mengamankan barang bukti berupa 3 poket sabu dengan berat bruto 7,15 gram, ATM, skop, Hp, klip bening, timbangan digital, gunting, uang tunai dan sebuah senapan angin jenis KCP.

iklan

Kasat Narkoba Polres Sumbawa melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos, Minggu (09/08/2020) di ruang kerjanya, membenarkan prihal penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa, penangkapan tersangka DN berdasarkan infomasi dari masyarakat. Dimana, dirumahnya kerap dijadikan tempat transaksi narkotika sehingga petugas terjun melakukan penyelidikan.

Lanjut Sumardi, S.Sos. sekitar pukul 23.30 wita, tim opsnal dipimpin oleh KBO Narkoba IPDA Degues Pandhu Pandhadha, S.Tr.K, melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernisial DN di rumahnya di Dusun Langam, Desa Langam. Ia ditangkap saat sedang menimbang narkotika jenis sabu.

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Kasat Narkoba Iptu Masdidin, SH. menambahkan, terhadap kasus ini, pihaknya telah melakukan tindakan berupa, menyita barang bukti, melakukan introgasi dan tes urine terhadap terduga, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan pengembangan terhadap adanya dugaan pelaku lain. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.