
SUMBAWA, Nuansantb.id — Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bea dan Cukai, TNI, Polri, serta Kejaksaan Negeri Sumbawa menyita ribuan batang rokok tanpa pita cukai dalam operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di Kecamatan Lopok dan Lape, Rabu–Kamis (2–3/09/2026).
Operasi yang berlangsung selama dua hari penuh ini berhasil mengamankan 1.156 bungkus rokok atau setara dengan 23.120 batang dari berbagai merek, serta 84 bungkus tembakau iris seberat total 1.260 gram. Seluruh barang bukti ditemukan dalam kondisi tanpa pita cukai resmi—pelanggaran yang menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyitaan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 218 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Cukai Tembakau/Rokok Ilegal,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Mukhtamarwan, S.PT, yang bertindak sebagai koordinator lapangan.
Ribuan Rokok Tanpa Cukai Diamankan
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, barang yang disita didominasi oleh rokok merek Martil sebanyak 762 bungkus. Selain itu, petugas juga menemukan Marbol sebanyak 104 bungkus, Premium Bold 270 bungkus, Humer American Blend 8 bungkus, dan Trik sebanyak 12 bungkus. Untuk tembakau iris, petugas menyita produk merek Mako Nyaman sebanyak 84 bungkus.
Seluruh produk tersebut ditemukan di sejumlah toko dan kios di dua kecamatan tersebut setelah petugas terlebih dahulu mengumpulkan informasi intelijen terkait dugaan peredaran BKC ilegal di wilayah itu.
“Barang-barang ini kemudian kami amankan dan serahkan kepada petugas Bea dan Cukai Sumbawa untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Mukhtamarwan.
Libatkan Lima Instansi
Operasi pemberantasan ini melibatkan personel dari berbagai instansi, yakni lima personel Satpol PP Kabupaten Sumbawa, dua personel Bea dan Cukai Sumbawa, satu personel Kodim 1607 Sumbawa, satu personel Polres Sumbawa, serta satu personel Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Penanggung jawab kegiatan, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumbawa Mohammad Lutfi, S.PT, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi serupa akan terus digelar secara berkala di berbagai kecamatan sebagai upaya preventif dan represif,” tegas Lutfi.
Masyarakat Harap Sosialisasi Intensif
Selama pelaksanaan, operasi berlangsung aman dan lancar. Menariknya, dari kegiatan ini masyarakat justru menyampaikan harapan agar pemerintah dan instansi terkait terus melakukan sosialisasi mengenai ketentuan cukai, khususnya kepada pelaku usaha dan masyarakat luas.
“Masyarakat menginginkan edukasi yang lebih masif agar mereka memahami pentingnya cukai dan dampak peredaran rokok ilegal, baik bagi pendapatan negara maupun kesehatan,” ungkap Mukhtamarwan.
Penanganan lebih lanjut terhadap barang yang telah diamankan kini menjadi kewenangan Bea dan Cukai Sumbawa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Nuansantb.id

Tidak ada komentar