Pemkab Sumbawa Alokasikan Anggaran Perubahan 2026 untuk Tangani Belasan Ruas Jalan

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 08 Sep 2026

SUMBAWA, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 untuk percepatan pembangunan infrastruktur, dengan fokus utama pada penanganan belasan ruas jalan yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat.

Kebijakan strategis ini muncul setelah pemerintah daerah menerima hasil audit yang memberikan ruang fiskal tambahan, sehingga memungkinkan realokasi anggaran untuk sektor infrastruktur prioritas.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si., mengungkapkan bahwa belasan ruas jalan telah masuk dalam rencana penanganan dengan kebutuhan anggaran mendekati Rp10 miliar.

“Setelah hasil audit keluar dan kita mendapatkan angka yang bisa dimanfaatkan melalui APBD Perubahan, kita ingin mengalokasikannya untuk infrastruktur yang selama ini banyak ditentukan oleh masyarakat, terutama jalan,” ujar Dedy di ruang kerjanya, Senin (07/09/2026).

Pemerataan Infrastruktur Antarwilayah

Pemerintah daerah tidak hanya fokus pada satu kawasan, melainkan memberikan perhatian merata di seluruh wilayah Sumbawa:

· Wilayah Alas: Perhatian diarahkan pada infrastruktur jalan sekaligus penanganan kawasan perkotaan.

· Wilayah Utan: Fokus utama pada persoalan persampahan, dengan penyiapan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan fasilitas pengelolaan sampah menyusul masih ditemukannya sampah yang dibuang di pinggir jalan nasional dan sekitar jembatan.

· Labuhan Badas dan Empang: Selain pembangunan jalan, kebutuhan irigasi juga menjadi bagian dari rencana pembangunan di Empang.

“Kami memastikan aspek sosial dan pemerataan tetap menjadi pertimbangan utama agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah tertentu,” tegas Dedy.

Penjadwalan Ulang Akibat Efisiensi

Beberapa program infrastruktur yang semula direncanakan pada 2026 harus mengalami penjadwalan ulang akibat kebijakan efisiensi anggaran, termasuk percepatan pembebasan lahan dan proses pengaspalan.

“Harapannya pada 2027, baik melalui APBD murni maupun APBD Perubahan, kita bisa mengalokasikan secara bertahap. Sifatnya mencicil karena tidak mungkin semuanya ditangani sekaligus,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan program tetap menjadi bagian dari perencanaan pembangunan jangka panjang dan akan diupayakan untuk dilanjutkan secara bertahap.

Inovasi Baru: Perencanaan Terintegrasi Berbasis AI

Di sisi lain, Bapperida Kabupaten Sumbawa tengah mengembangkan terobosan sistem tata kelola perencanaan terintegrasi yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI).

Konsep Resilient Governance and Integrated Planning ini merupakan bagian dari proyek perubahan melalui Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II, yang bertujuan membangun sistem perencanaan mulai dari dokumen pembangunan daerah hingga kinerja aparatur.

“Kami ingin apa yang direncanakan di tingkat daerah, organisasi, sampai menjadi ukuran kinerja di tingkat ASN itu nyambung,” jelas Dedy.

Poin Penting Sistem Baru:

· Integrasi Dokumen: Menghubungkan RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja perangkat daerah

· Kinerja ASN Terukur: Menjabarkan dokumen perencanaan menjadi target dan rencana hasil kerja setiap pegawai

· Pemanfaatan AI: Membantu menjaga konsistensi dokumen perencanaan yang kompleks

· Implementasi Bertahap: Saat ini dalam uji coba terbatas pada tiga organisasi perangkat daerah

Proyek perubahan ini telah diluncurkan bersama Bupati Sumbawa pada 4 Agustus 2026 dan kini memasuki tahap implementasi dengan Bapperida sebagai lokasi percontohan.

Kinerja ASN Lebih Terukur

Melalui sistem baru ini, setiap ASN diharapkan memiliki rencana kerja yang jelas dan terukur, baik dalam periode harian, mingguan, maupun bulanan, yang kemudian dilaporkan melalui sistem e-Kinerja.

“Jika selama ini pengukuran tunjangan kinerja masih menggunakan ukuran secara triwulanan, ke depan indikator kinerja bulanan diharapkan dapat tergambar secara lebih jelas,” pungkas Dedy.

Dengan sistem tersebut, target organisasi dan target individu diharapkan berjalan searah, menjadikan perencanaan pembangunan tidak hanya menghasilkan dokumen, tetapi juga diterjemahkan menjadi kinerja aparatur yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: Tim Nuansantb.id

Editor: Redaksi

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez