Miris! Penerima Bansos di Sumbawa Terdata 50 Rekening Listrik, Padahal Rumah Reot dan Sedang Sakit

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 07 Sep 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Sebuah temuan ironis terungkap di Kabupaten Sumbawa. Seorang warga penerima bantuan sosial (bansos) yang kondisi kesehatannya sedang sakit dan rumahnya nyaris roboh, justru terdata memiliki 50 rekening listrik atas namanya dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kondisi ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Syarifah, S.Sos., M.Si, kepada Nuansantb, Senin (07/09/2026).

Menurut Syarifah, warga atas nama Nurjanah Dusun Brang Beru, Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa tersebut saat ini tengah menderita sakit dan rumah tempat tinggalnya dalam kondisi reot nyaris roboh. Namun, berdasarkan data DTSEN yang terintegrasi dengan sistem Kementerian Sosial, nama Nurjanah tercatat memiliki puluhan identitas pelanggan listrik.

“Kasihan masyarakat karena ini akan berimplikasi pada kenaikan Desil dan bansos yang diterima, terutama BPJS kesehatan. Dengan temuan data sebanyak itu, sistem otomatis akan membaca bahwa yang bersangkutan berada dalam kondisi ekonomi mampu, padahal kenyataan di lapangan sangat berbeda,” jelas Syarifah dengan nada prihatin.

Ia menjelaskan bahwa kepemilikan lebih dari satu ID pelanggan listrik merupakan salah satu indikator ketidaklayakan penerima bansos. Ketika sistem mendeteksi adanya anomali data seperti kepemilikan multipel rekening listrik, maka data penerima akan dieliminasi secara otomatis oleh sistem pusat.

Persoalan ini semakin pelik karena Dinas Sosial telah berkoordinasi dengan pihak PLN. Namun, dari sisi PLN hanya bisa memonitor data dan tidak bisa menghilangkan catatan tersebut dari DTSEN. Pihak PLN tidak memiliki kewenangan untuk menghapus data pelanggan yang sudah terekam dalam sistem nasional.

Syarifah mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya menduga Kartu Keluarga (KK) Nurjanah dipinjam oleh orang lain untuk mendaftarkan meteran listrik. Namun setelah dilakukan penelusuran, ternyata dari pemilik KK sendiri menyatakan tidak pernah meminjamkan KK-nya kepada siapa pun untuk keperluan tersebut.

“Bahkan yang lebih mencengangkan lagi, sesuai data wilayah, rekening-rekening listrik itu tersebar di kecamatan lain, bukan di satu kecamatan tempat tinggal yang bersangkutan. Ini sangat janggal,” ungkap Syarifah.

Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa telah melakukan penertiban data penerima bansos yang tidak layak, yang mengakibatkan ribuan Kartu Keluarga dinonaktifkan dari sistem nasional. Di tingkat nasional, Kementerian Sosial bahkan menemukan indikasi penyalahgunaan lebih dari 10 ribu KTP milik masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos, yang diduga digunakan pihak lain untuk berbagai kepentingan, termasuk berlangganan listrik.

Syarifah menegaskan bahwa kasus seperti ini menjadi tantangan serius dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran. “Kami di daerah hanya bertugas sebagai pengelola dan pengusul data. Pemerintah desa justru merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi riil warganya,” tegasnya.

Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa berencana melakukan verifikasi lapangan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran data dan berupaya mengadvokasi Nurjanah agar tetap mendapatkan haknya sebagai penerima bansos, terutama jaminan kesehatan BPJS yang sangat dibutuhkan mengingat kondisi kesehatannya yang sedang sakit.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez