Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Petugas gabungan dari Polres Sumbawa bersama Kodim 1607 Sbw, Sub Denpom Sumbawa, Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dibeberapa titik lokasi keramaian di wilayah Kabupaten Sumbawa. KRYD ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan mencegah penyebaran covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Sabtu malam (08/05).
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. M.H., melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos. mengatakan kegiatan diawali dengan apel dan arahan dipimpin Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol Sari Mukmin, SH., selanjutnya patroli gabungan bergerak menuju Taman Mangga, memberikan himbauan kepada pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu juga menghimbau kepada pelaku usaha untuk segera menutup dagangannya karena melewati jam, sesuai surat edaran Bupati Sumbawa, serta memberikan sanksi disiplin berupa push up kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, ujarnya.
“Dari Taman Mangga, petugas menuju Taman Kodim, Toko Boxi. Hal yang sama juga dilakukan petugas patroli gabungan, menghimbau kepada pengunjung dan pelaku usaha, agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan pelaku usaha segera menutup usahanya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” jelas Kasubag.
Kegiatan berakhir di Lapangan Pahlawan. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa, petugas tidak henti-hentinya menghimbau kepada pengunjung dan pedagang agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun, kurangi mobilitas dan kurangi interaksi, tutup Kasubbag. (Nuansa/red)