Opini, Oleh : Fahrul Amri, S.Ak
(Mahasiswa Pasca Sarjana Program Studi Manajemen Inovasi Universitas Teknologi Sumbawa )
Akuntan mempunyai peranan yang begitu besar bagi lembaga yang menaunginya seperti perusahaan dan pemerintahan. Diwajibkan memiliki dedikasi tinggi dan ketelitian penuh akan tanggungjawabnya. Sedikit melakukan kesalahan maka dapat menjadikan kerugian yang sangat besar. Di kutip dari laman (campus.quipper.com, 2021)Secara garis besar, peran dan tanggung jawab seorang Akuntan itu adalah sebagai berikut:
• Mencatat seluruh transaksi keuangan, melakukan pembukuan, dan menyusunnya dalam laporan keuangan untuk memberi rekomendasi pada pimpinan.
• Memeriksa laporan keuangan dan jumlah pajak yang dihitung bagian keuangan.
• Mencatat seluruh transaksi keuangan, melakukan pembukuan, dan menyusunnya dalam laporan keuangan untuk memberi rekomendasi pada pimpinan.
• Memeriksa laporan keuangan dan jumlah pajak yang dihitung bagian keuangan.
• Memetakan risiko-risiko kecurangan.
• Menyusun informasi audit keuangan.
• Merancang sistem pengendalian untuk mendeteksi kecurangan dalam berbagai transaksi, salah satunya pengadaaan barang dan jasa.
• Membuat dan mengevaluasi laporan juga anggaran program.
• Melakukan konsultasi untuk riset keuangan dan pelatihan akuntansi.
Namun profesi ini pada dasarnya tidak semengerikan itu, bahkan sangat menarik untuk digeluti. Profesi akuntansi itu tidak hanya selalu menjadi akuntan atau guru akuntansi saja. Profesi akuntan ini dapat dipergunakan di semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang ekonomi. Profesi ini bahkan dapat dikatakan sebagai sebuah seni. Seni dalam menyajikan suatu laporan keuangan agar mudah untuk dipahami dan digunakan. Lebih jauh lagi, mari kita gali lebih dalam tentang profesi ini.
Lembaga Profesi Akuntan
Ikatan Akuntan Indonesia yang selanjutnya disebut IAI, adalah organisasi profesi yang menaungi seluruh Akuntan Indonesia. Sebutan IAI dalam Bahasa Inggris adalah Institute of Indonesia Chartered Accountants. IAI menjadi satu-satunya wadah yang mewakili profesi akuntan Indonesia secara keseluruhan, baik yang berpraktik sebagai akuntan sektor publik, akuntan sektor privat, akuntan pendidik, akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan pajak, akuntan forensik, dan lainnya.
IAI didirikan pada tanggal 23 Desember 1957 dengan dua tujuan yaitu: (1) Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan; dan (2) Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan. IAI bertanggungjawab menyelenggarakan ujian sertifikasi akuntan profesional (ujian Chartered Accountant-CA Indonesia), menjaga kompetensi melalui penyelenggaraan pendidikan profesional berkelanjutan, menyusun dan menetapkan kode etik, standar profesi, dan standar akuntansi, menerapkan penegakan disiplin anggota, serta mengembangkan profesi akuntan Indonesia.
IAI merupakan anggota International Federation of Accountants (IFAC), organisasi profesi akuntan dunia yang merepresentasikan lebih 3 juta akuntan yang bernaung dalam 170 asosiasi profesi akuntan yang tersebar di 130 negara. Sebagai anggota IFAC, IAI memiliki komitmen untuk melaksanakan semua standar internasional yang ditetapkan demi kualitas tinggi dan penguatan profesi akuntan di Indonesia. IAI juga merupakan anggota sekaligus pendiri ASEAN Federation of Accountants (AFA). Saat ini IAI menjadi sekretariat permanen AFA. (Ikatan Akuntansi Indonesia, 2021)
Apa itu profesi akuntan ?
Menurut International Federation of Accountants dalam (Regar, 2003) yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.Jadi, profesi akuntan bukan hanya seorang lulusan sarjana akuntansi yang bekerja sebagai staff akuntan di sebuah perusahaan. Profesi ini luas dan mdemiliki bergabai macam jenis yang dapat dipilih.
Jenis-jenis Profesi Akuntan
Adapun profesi yang dapat dipilih seorang akuntan adalah sebagai berikut:
1. Akuntan Internal
Akuntan internal dikenal juga sebagai akuntan manajemen, atau akuntan perusahaan. Akuntan internal bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi yang bertugas untuk mencatat setiap transaksi keuangan dan menyusun laporan keuangan perusahaan. Selain itu Akuntan Internal juga mengurusi masalah pencatatan pajak perusahaan dan auditing atau pemeriksaan secara internal. Jabatan tersebut Akuntan Internal dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. Adapun tugas dari Akuntan Internal adalah sebagai berikut :
• Membentuk sistem biaya akuntansi pada suatu perusahaan, yang mana semua akuntan wajib menjalankan aktivitas dalam sistem tersebut dan standar akuntansi keuangan.
• Merancang laporan keuangan yang berguna untuk pihak-pihak intern serta eksternal perusahaan.
• Membentuk anggaran perusahaan setiap tahun.
• Membenahi masalah daripada perpajakan serta pemeriksaan (audit) intern.
Selain tugas diatas, ada beberapa hal-hal yang merupakan bagian dari tugas kerja seorang akuntan internal, diantaranya adalah:
Akuntansi Umum
Akuntansi umum berfungsi untuk mencatat transaksi keuangan, menyiapkan laporan manajemen, dan membuat laporan keuangan umum, pelaporan dan pendapatan, perubahan modal, arus kas. Ruang umum akuntansi umum menghasilkan data dasar (data dasar)
Akuntansi Biaya
Keuntungan akuntansi biaya dalam analisis biaya perusahaan adalah membantu manajemen dalam pengawasan. Penekanan pada akuntansi biaya ditekankan pada biaya produksi dan peningkatan biaya pemasaran. Akuntansi ini diperlukan dalam membuat keputusan khusus pada sistem akuntansi biaya perusahaan, sehingga memperkirakan biaya di masa depan diperlukan (biaya masa depan).
Penganggaran
Persiapan anggaran kunjungan dari data masa lalu dan perencanaan yang jelas dalam mencapai tujuan-tujuan ini, anggaran digunakan untuk mengawasi kegiatan operasional perusahaan melalui anggaran yang telah ditentukan.
Perancangan Sistem Informasi
Identifikasi kebutuhan informasi untuk kepentingan internal dan eksternal perusahaan. Setelah informasi diperoleh, sistem yang dirancang akan dirancang dan dikembangkan. Fungsi sistem informasi akuntansi untuk memudahkan pengawasan operasi perusahaan.
Pemeriksaan Internal
Perusahaan atau lembaga besar biasanya memiliki staf yang memeriksa diri mereka sendiri dan menyelesaikan dalam sistem akuntansi dan manajemen. Tugas staf audit internal adalah membantu manajemen dalam meningkatkan operasi dan memastikan bahwa semua perusahaan mengelola dan merencanakan manajemen.
2. Akuntan Publik
Akuntan publik merupakan profesi yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik dan seorang akuntan wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Ketentuan-ketentuan untuk menjalankan jasanya sebagai seorang akuntan publik diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, yaitu No. 5 tahun 2011 mengenai Akuntan Publik & Peraturan Menteri Keuangan No 154/PMK.01/2017. jadi, profesi ini berdiri sendri ( independen), yang artinya tidak terikat dengan perusahaan yang bertugas sebagai auditor keuangan atau jasa lainnya seperti perhitungan pajak, konsultasi keuangan dan pembuatan laporan secara independen. Jenis profesi ini adalah yang paling menarik, menantang dan paling banyak peminatnya di Indonesia. Bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) adalah suatu pekerjaan yang bergengsi untuk saat ini. Diluar jam kerja yang sangat padat, pendapatan yang diterima dan gaya kerja Akuntan Publik membuat profesi ini semakin memiliki nilai gengsi yang tinnggi diantara profesi yang lainnya.
Perizinan untuk Menjadi Akuntan Publik diatur dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik. Ada beberapa hal yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin menjadi Akuntan Publik, di antaranya:
• Memiliki sertifikat tanda lulus ujian profesi akuntan publik yang sah.
• Berpengalaman praktik memberikan jasa yang dimaksud dalam pasal 3 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik.
• Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
• Tidak pernah dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin Akuntan Publik.
• Tidak pernah dipidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
• Menjadi anggota Asosiasi Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh Menteri dan tidak berada dalam pengampunan.
3. Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja dalam sebuah lembaga-lembaga dipemerintahan yang diantara seperti dikantor badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) dan badan pemeriksaan keuangan (BPK) perpajakan dan di komisi pemberantasan korupsi. Tugas utamanya adalah menyusun laporan keuangan pemerintah atau bisa juga mengaudit setiap institusi-institusi pemerintah di berbagai tingkat pemerintahan.
4. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam mendidik di bidang akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan di bidang akuntansi, dan menyusun kurikulum di berbagai tingkat satuan pendidikan. Secara sederhana dapat diartikan sebagai dosen atau guru yang mengajar mata pelajaran atau mata kuliah akuntansi.
5. Akuntan Syariah
Profesi ini tergolong baru dan masih jarang ditemukan di Indonesia. Seorang akuntan syariah biasanya dipekerjakan pada perusahaan yang berpatokan kepada hukum syariah Islam. Karena berpatokan pada syariah, standar kerjanya sesuai dengan Standar Akuntansi Syariah dan juga berpegang pada keputusan MUI.
6. Akuntan Pajak
Salah satu jenis yang saat ini mulai diterapkan oleh perusahaan adalah akuntan pajak. Mereka adalah orang yang hanya berfokus pada pencatatan dan pembukuan pajak perusahaan. Tugasnya adalah mengatur keuangan yang akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Seorang akuntan sektor pajak bertugas untuk menganalisis fenomena ekonomi dan menentukan strategi perpajakan yang tepat sesuai ilmu yang dipelajari.
Strategi yang ditentukan ini harus berdasarkan dengan undang-undang perpajakan yang berlaku di suatu Negara. Sekarang bukan lagi masa dimana pemerintah memegang kendali penuh terhadap Negara termasuk dalam sektor pajak. Pihak swasta serta pihak individu juga bisa membantu umpan balik melalui perilaku tertib dalam memenuhi kewajibannya (pajak). Akuntan perpajakan yang bekerja pada sebuah perusahaan memastikan perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak sesuai jadwal. Ini juga memungkinkan agar perusahaan tidak mangkir saat membayar kewajibannya dan membayar pajak sesuai jumlah yang ditentukan.
Bagaimana menjadi seorang akuntan?
Nah, dalam Undang-undang Pasal 6 huruf a No.5 Tahun 2011 Tentang Akuntansi Publik, untuk menjadi seorang akuntan profesional, tidak mesti lulusan Sarjana Akuntansi. Karena ada beberapa sertifikasi di bidang Akuntansi yang bisa kita dapatkan meski bukan lulusan Sarjana Akuntansi. Lulusan dari Sarjana apapun dapat mengikuti Ujian Sertifikasi . Dengan latar belakang pendidikan selain Sarjana di bidang Akuntansi bisa ikut Program Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk). Syaratnya harus lulus matrikulasi common body of knowledge dari Akuntansi, seperti Akuntansi Keuangan, Akuntansi Manajemen, Akuntansi Biaya, Auditinng, Sistem Informasi, Perpajakan, Hukum Bisnis, Manajemen Keuangan, juga Ekonomi. Artinya wajib mengetahui dasar-dasar bidang akuntansi. Selain itu wajib memiliki kemampuan berpikir logis, kemampuan menginterpretasikan angka, kemampuan melakukan analisis, kemampuan manajerial, detail dan teliti, bahkan penguasaan Bahasa Inggris yang mumpuni agar semakin professional. Berikut adalah beberapa sertifikasi yang wajib diketahui dan dapat dipilih oleh seseorang yang ingin menjalani profesi akuntan. Diantaranya adalah:
• Certified Public Accountant (CPA)
CPA merupakan program pengembangan profesi bagi akuntan yang diselenggarakan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sertifikasi ini ditujukan bagi mereka yang ingin meningkatkan kompetensi dan mendapatkan izin menjadi akuntan publik. Ujian CPA dengan kurikulum baru memiliki tiga tingkatan, yaitu tingkat dasar, tingkat profesional, dan tingkat lanjutan.
1) Ujian Tingkat Dasar
Diperuntukan bagi seseorang yang akan memulai karir di KAP. Gelar sertifikasi: Associate Certified Public Accountant of Indonesia (ACPAI) dengan materi ujian terdiri dari:
Pengantar Audit & Asurans
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Pengantar Ekonomi Makro dan Mikro
Pengantar Manajemen, Perpajakan, dan Hukum Bisnis
Akuntansi Biaya, Manajemen Keuangan, dan Sistem Informasi
2) Ujian Tingkat Profesional
Diperuntukan bagi seseorang yang akan bekerja sebagai staf profesional KAP. Gelar sertifikasi: Certified Public Accountant of Indonesia (CPA) dengan materi ujian terdiri dari:
Audit, Asurans, dan Etika Profesi
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Lanjutan
Akuntansi Manajemen, Manajemen Keuangan, dan Teknologi Informasi
Strategi Bisnis dan Perpajakan Lanjutan
Manajemen Risiko, Tata Kelola, dan Pengendalian Internal
3) Ujian Tingkat Lanjutan
Diperuntukan bagi seseorang yang akan mengajukan izin akuntan publik. Gelar sertifikasi: tidak ada karena gelar CPA sudah diperoleh saat lulus ujian tingkat profesional. Namun, akan mendapatkan Surat Tanda Lulus Ujian Profesi Akuntan Publik. Materi ujian: Audit dan Asurans Tingkat Lanjutan
• Certified Internal Auditor (CIA)
Sertifikasi yang ditujukan pada profesi auditor internal. Dikeluarkan oleh IIA Amerika Serikat, di Indonesia, lembaga yang berhak yakni Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) dengan sertifikat Qualified Internal Auditor (QIA). Lalu ke jenjang selanjutnya agar mendapat CIA. Auditor internal yang memiliki kompetensi dan profesionalitas yang tinggi sangatlah dibutuhkan oleh perusahaan demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik. Untuk menunjang kompetensi dan profesionalitas auditor internal, dibutuhkan pemahaman yang menyeluruh terhadap standar audit internal, metode pelaksanaan penugasan audit internal, dan pengetahuan mengenai organisasi lainnya. Kompetensi dan profesionalitas dari auditor internal akan lebih terjamin apabila auditor telah mengikuti ujian Certified Internal Auditor (CIA).
• Certified Management Accountant (CMA)
sertifikasi yang diberi kepada akuntan manajemen di suatu perusahaan. Ditetapkan oleh ICMA Australia, lembaga yang berhak di Indonesia yaitu IPMI International Business School.
• Certified Professional Management Accountant (CPMA)
Certified Professional Management Accountant (CPMA) merupakan salah satu sertifikasi untuk mengukur kompetensi dalam bidang akuntansi manajemen dan bidang yang terkait seperti bidang manajemen keuangan, bisnis dan manajemen informasi. Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Manajemen Indonesian (IAMI) dan diakui secara nasional. Dengan memiliki gelar CPMA, seorang akuntan manajemen diakui pengetahuan dan kompetensinya yang komprehensif, sehingga akan memberikan nilai tambah dalam proses pengambilan keputusan terkait aktivitas bisnis perusahaan.
• Certified Information System Auditor (CISA)
Sejak tahun 1978 Information Systems Audit and Control Association (ISACA) mengeluarkan program sertifikasi audit yang dikenal dengan nama Certified Information System Auditor (CISA). CISA adalah sertifikasi yang diakui secara internasional di bidang Audit Information Sistem dan Profesional dalam bidang Pengawasan dan Keamanan untuk meningkatkan keahlian dalam bidang audit sistem informasi. Saat ini gelar CISA yang dimiliki oleh seorang professional adalah pengakuan atas standar prestasi dan jaminan untuk prasyarat penilaian kompetensi yang dimiliki dalam bidang audit sistem informasi dan teknologi informasi.
• Chartered Financial Analyst (CFA)
Chartered Financial Analyst (CFA) merupakan sertifikasi profesional bidang keuangan dan investasi yang diakui secara internasional. Sertifikasi bergengsi ini dikeluarkan oleh CFA Institute dari Amerika Serikat. Para pemegang gelar CFA sangat dibutuhkan dalam berbagai bidang terkait keuangan dan investasi, seperti investment banking, manajemen investasi, perusahaan konsultan, asuransi, dana pensiun, perbankan, dan lembaga keuangan lainnya. Saat ini jumlah penyandang gelar CFA di Indonesia masih sangat sedikit. Di sisi lain, permintaan akan penyandang CFA terus meningkat. Oleh karena itu, mendapatkan gelar CFA akan menjadi investasi yang menjanjikan untuk menunjang kesuksesan karier. Lulus ujian CFA Level 1 menjadi langkah awal bagi profesional untuk meraih gelar CFA
• Certified Financial Planner (CFP)
CFP merupakan sertifikasi perencana keuangan profesional yang diakui secara internasional dan paling terkenal di dunia. Gelar CFP diberikan oleh Financial Planning Standards Board (FPSB) Indonesia di bawah lisensi dari FPSB yang berbasis di Denver, Amerika Serikat. Gelar CFP akan sangat menunjang karier di bidang perencanaan keuangan, baik sebagai perencana keuangan independen maupun perencana keuangan pada lembaga-lembaga keuangan seperti asuransi, bank, maupun dana pensiun.
• Financial Risk Manager (FRM)
Financial Risk Manager (FRM) adalah sebutan profesional yang dikeluarkan oleh Global Association of Risk Professionals (GARP). Akreditasi FRM GARP diakui secara global sebagai sertifikasi utama bagi para profesional risiko keuangan yang berurusan di pasar keuangan. Untuk mendapatkan ujian FRM, kandidat harus lulus dua ujian ketat dan juga bekerja selama dua tahun di bidang manajemen risiko. FRM memiliki pengetahuan khusus dalam menilai risiko dan biasanya bekerja untuk bank besar, perusahaan asuransi, kantor akuntan, badan pengatur, dan perusahaan manajemen aset.
• Certified Fraud Examiners (CFE)
Sertifikasi yang ditujukan pada akuntan yang memahami dan ahli dalam hal kecurangan perusahaan. Sertifikasi ini diberikan bagi mereka yang ingin lebih mendalami atau ingin mendapat-kan pengakuan sebagai seorang fraud examiners, fraud auditoratau lebih dikenal dengan investigator. Tujuan yang hendak dicapai bagi peserta yang telah lulus ujian dan memenuhi persyaratan teknis dan professional akan menyandangpengakuan keahlian (gelar) CFE adalah:
Mampu mengidentifikasi kerentanan entitas terhadap terjadinya fraud•Mampu menelaah data dan catatan untuk mengidentifikasi, melacak dan menemukan transaksi yang tidak wajar.
Mampu melaksanakan interviu untuk menggali, mendapatkan informasi, dukungan dan keyakinan atas suatu dugaan fraud
Mampu menulis laporan hasil penelaahan, kajian dan memberi saran kepada pihak manajemen atas temuan-temuan untuk tindak lanjut, penjatuhan sanksi dan dukungan proses litigasi.
Mampu merumuskan alternatif saran perbaikan tindakan pencegahan fraud dan penilian terhadap sanksi yang dijatuhkan
• Certified Wealth Managers (CWM)
Sertifikasi yang ditujukan di industri perbankan dengan kompetensi pengelolaan kekayaan nasabah. Dikeluarkan oleh CWMA, di Indonesia, program dipersiapkan oleh MM UGM. Wealth Management Certification Program (WMCP) ini secara spesifik bertujuan untuk:
Meningkatkan kepercayaan, kepuasan dan loyalitas nasabah/clien dengan menyediakan jasa pelayanan konsultasi wealth management yang lebih baik;
Untuk meningkatkan produktifitas, kepercayaan diri dan kompetensi serta profesionalisme karyawan dalam melayani nasabah/clien;
Untuk memperoleh gelar profesi yang bergengsi yaitu Associate Wealth Manager (AWM), Qualified Wealth Manager (QWM) dan Certified Wealth Manager (CWM) dari CWMA dan LSPP-IBI yang diakui oleh BadanNasionalSertifikasiProfesi (BNSP).
• Bersertifikat Konsultan Pajak (BKP)
Sertifikasi yang diberikan pada seorang akuntan dengan praktik konsultan pajak. Dikeluarkan oleh IKPI Indonesia sesuai Keputusan Menteri Keuangan No. 485/KMK.03/2003.
• Certified PSAK (CPSAK)
Sertifikasi yang dikeluarkan oleh IAI Indonesia. Terbuka untuk segala jurusan dengan syarat melanjutkan pendidikan profesional.
• Sertifikat Akuntansi Syariah (SAS)
Sertifikasi yang ditujukan untuk akuntansi syariah. Dikeluarkan oleh IAI Indonesia dengan menempuh Pendidikan Profesional Berkelanjutan.
• Ahli Akuntan Pemerintahan (AAP)
Sertifikasi dengan tolak ukur standarisasi akuntansi di Indonesia. Dikeluarkan oleh IAI Indonesia dan diambil oleh PNS yang mengatasi masalah keuangan lembaga pemerintah. (RDN, 2020)
Tips Menjadi Seorang Akuntan Profesional
• Pengetahuan dan pengalaman yang memadai
Jika ingin menjadi seorang akuntan yang profesional, pastinya harus memiliki pengetahuan yang luas, pengalaman yang memadai serta kemampuan analisa dan teknik yang baik. Seorang akuntan harus terus mau belajar dan menggali pengetahuan yang banyak dengan cara mengikuti pelatihan-pelatihan maupun mengikuti sertifikasi profesi.
• Akurat, detail dan teliti
Menjadi seorang akuntan tertu saja harus akurat dalam menghadapi segala macam perhitungan. Karena menjalani proefesi sebagai seorang akuntan akan selalu dihadapkan dengan angka-angka.selain itu juga seorang akuntan harus bekerja secara profesional, detail dan teliti agar segala perhitungan yang di hadapinya tidak keliru karena selisi 1 (satu ) angka saja akan merusak segalanya.
• Disiplin dan Konsisten
Pekerjaan menjalani profesi sebagai seorang akuntan akan terus dihadapkan dengan laporan keuangan. Untuk itu seorang akuntan harus disiplin dalam membuat laporan keuangan tepat waktu dan patuh pada kebijakan suatu perusahaan. Seorang akuntan juga harus konsisten dalam semua hal, mulai dari prosedur, metode apa yang akan digunakan, format penyajiannya dan hal lainnya.
• Jujur
Untuk seorang profesi akuntan, kejujuran itu sebuah hal terpenting dalam profesi. Kejujuran yang dimaksud dalam profesi akuntan ini salah satunya ialah melaporkan laporan keuangan dengan sebenar-benarnya tanpa adanya penyalahgunaan wewenang.
DAFTAR ACUAN
• Regar, Moenaf H. 2003. ”Kilas Sorot Perkembangan Akuntansi di Indonesia”, Akuntansi Indonesia di Tengah Kancah Perubahan, Pustaka LP3ES, Jakarta.
• Peraturan Menteri Keuangan No 154/PMK.01/2017.
• Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Akuntansi Publik.
• RDN. (2020, juni 29). Retrieved from Pengertian akuntan profesional, jenis, hingga cara menjadi akuntan: https://www.rusdionoconsulting.com
• campus.quipper.com. (2021). Retrieved from QuipperCampus: https://campus.quipper.com/careers/akuntan-publik
• Ikatan Akuntansi Indonesia. (2021). Retrieved from Profil IAI: http://iaiglobal.or.id/v03/tentang_iai/tentang-iai
• Jurnal Entrepreneur. (2021). Retrieved from https://www.jurnal.id