Polres Sumbawa Gerebek Sarang Sabu di Mohu, 2 Terduga Pelaku Diamankan, Satu Buron

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 06 Des 2025

Sumbawa, Nuansantb.id – Polres Sumbawa menggempur dua sarang peredaran narkoba dalam operasi penggerebekan serentak di Desa Maman, Kecamatan Moyo Hulu (Mohu), Sabtu (06/12/2025) dini hari. Operasi yang dipimpin langsung Kapolres ini berhasil menyita total 12 paket shabu dengan berat kotor 3,75 gram.

Penggerebekan skala besar yang melibatkan Tim Opsnal, BNN Kabupaten Sumbawa, dan Kesbangpol ini dilaksanakan sekitar pukul 05.30 WITA di dua lokasi terpisah.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., menjelaskan detail hasil operasi. Di TKP pertama, tim mengamankan dua terduga pelaku, yaitu G (34) dan istrinya, P. Barang bukti yang diamankan berupa 5 paket shabu seberat 1,56 gram (bruto) dalam plastik merah muda, sebuah bong, timbangan digital, klip kosong, 4 korek gas, dan satu ponsel.

“Sementara di TKP 2, terduga pelaku bernama E berhasil melarikan diri. Namun, kami menemukan 7 paket shabu seberat 2,19 gram (bruto) yang disembunyikan dalam sebuah ransel hitam beserta alat pakai lainnya,” tegas Kapolres Marieta.

Meski satu pelaku buron, operasi dinilai sukses mengamankan barang bukti dan mengganggu jaringan peredaran. Total dari kedua TKP, polisi menyita 12 paket shabu dengan berat kotor gabungan 3,75 gram.

Terduga pelaku G dan P beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres menegaskan operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata dan keseriusan Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kegiatan berjalan aman, lancar, dan terkendali. Ini peringatan keras bahwa kami akan terus membersihkan wilayah dari narkoba,” pungkasnya. (**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez