Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor: LP / 58 / XI / 2020 / SPKT Sektor Alas tanggal 25 November 2020. Unit Reskrim Polsek Alas bersama Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus salah satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan, Minggu (06/06/2021) pukul 20.00 WITA.
Terduga Pelaku berinisial MR alias Bukal (23) yang sempat buron tidak berkutik saat ditangkap tim Puma dirumahnya yang berlokasi di Desa Luar Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, MH., yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos,. membenarkan penangkapan tersebut, dimana dari dua orang pelaku curas Polisi telah berhasil mengamankan satu orang pelaku yang berperan sebagai eksekutor pencurian.
“Satu orang pelaku yang diduga menjadi eksekutor pencurian berhasil kami amankan, satu orang lagi masih kami buru,” ujarnya.
Peristiwa pencurian tersebut lanjut Kasi Humas, terjadi pada tanggal 25 November 2020 sekitar pukul 21.30 wita, dimana pada saat itu kedua pelaku datang dari arah pom bensin Alas Barat menuju ke Kecamatan Alas, kemudian pelaku masuk ke Dusun Mutiara, dan di tengah perjalanan pelaku melihat 2 anak kecil sedang bermain HP sambil duduk di atas deker tepat di depan rumah Saudara Ilham.
Terduga pelaku kemudian menghentikan sepeda motornya di dekat kedua anak yang sedang bermain HP. Terduga pelaku yang di bonceng langsung merampas HP salah satu anak tersebut dan melarikan diri.
“Saat itu korban sempat berusaha menghadang motor pelaku sambil mengatakan “paman HP saya, HP saya” namun kedua pelaku tetap melaju hingga menyerempet lengan kanan korban dan berhasil kabur,” jelas Kasi Humas.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.750.000,-(satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alas.
Kini pelaku beserta barang bukti kejahatan telah diamankan oleh Polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Nuansa)