
Lombok Tengan, NuansaNTB.id- Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap 18 kasus perjudian dan satu kasus prostitusi selama Operasi Pekat Rinjani yang dilaksanakan selama 14 hari mulai 13 Maret hingga 26 Maret 2023.
Dalam release yang digelar di Mako Polres Lombok Tengah, Jum’at (31/03/2023) dengan menghadirkan para tersangka dan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim IPTU Redho Rizky Pratama, S.Tr.K Kasat Res Narkoba IPTU Hizkia Siagian, S.Tr.K dan Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Susan V Sualang.
Kapolres pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, Polres Lombok Tengah telah melakukan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) menjelang ramadhan 1444 H.
Operasi itu menyasar Prostitusi, Miras, Judi dan beberapa penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Lombok Tengah.
“Operasi Pekat rinjani 2023 dengan melaksanakan penertiban, razia dan pemberantasan Miras di 14 Lokasi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah” ujar Kapolres.
Dalam Operasi Pekat rinjani 2023 itu kata Kapolres, SatRes Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan miras tradisional jenis tuak sebanyak 156 botol dan 3 jerigen dengan total 324 Liter.
Sedangkan Brem sebanyak 170 Botol dan 1 jerigen total jumlah 200 Liter, Bir Bintang sebanyak 53 botol dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 524 Liter.
Sementara untuk Satreskrim dalam Operasi Pekat rinjani 2023 berhasil mengungkap 18 Kasus perjudian di beberapa lokasi dan satu kasus prostitusi. Ada 5 Kasus berdasarkan laporan polisi.
“Kasus Judi terdiri dari beberapa jenis yaitu judi Kartu dan judi bola adil,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar