Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Pertama dengan dua agenda utama: Pertama, penyampaian penjelasan Bupati Sumbawa terkait rencana penyertaan modal Pemkab Sumbawa kepada PT. BPR NTB (Perseroda), dan-
Kedua, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji kebijakan tersebut. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sumbawa, Gitta Liesbano, SH, M.Kn, didampingi Wakil Ketua III, Zulfikar Demitry, SH, MH. Selasa (06/05/2025).
Dalam pemaparannya, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa penyertaan modal daerah berupa tanah dan aset lainnya ke PT. BPR NTB (Perseroda) merupakan langkah strategis untuk: Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen. Memperkuat permodalan BPR NTB guna mendukung UMKM, petani, dan pelaku usaha lokal. Dan Mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum produktif.
“Kami ingin BPR NTB semakin kuat agar bisa memberikan dampak lebih besar bagi perekonomian Sumbawa,” tegas Bupati Jarot.
Pembentukan Pansus untuk Pengawasan Ketat
Menyikapi kompleksitas kebijakan ini, DPRD Sumbawa sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan kajian mendalam terhadap: Kelayakan finansial dan hukum penyertaan modal. Dampak ekonomi bagi masyarakat Sumbawa. Dan Transparansi proses untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
Wakil Ketua II DPRD Sumbawa, Gitta Liesbano, menyatakan:
“Pansus akan bekerja profesional dan transparan. Kami ingin memastikan kebijakan ini benar-benar menguntungkan daerah. Ini langkah besar, sehingga perlu pengawasan ketat. Pansus akan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan praktisi keuangan,” tegasnya.
Sementara, beberapa Fraksi di DPRD menyambut positif rencana ini namun meminta jaminan bahwa, Dividen yang diterima Pemkab benar-benar signifikan dan tidak ada aset strategis yang justru berpindah ke pihak lain.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa Pansus akan segera bekerja dan melaporkan hasilnya dalam waktu satu bulan. Hasil kajian ini akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam mengambil keputusan final.
Langkah ini dinilai krusial bagi masa depan ekonomi Sumbawa, dan semua pihak berharap prosesnya berjalan lancar dengan prinsip good governance. (Nuansa)

![IMG-20250310-WA0092_copy_640x427[1]](https://nuansantb.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250310-WA0092_copy_640x4271-148x111.jpg)
![IMG-20250306-WA0177_copy_640x415[1]](https://nuansantb.id/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250306-WA0177_copy_640x4151-148x111.jpg)
![facebook_1736579694884_7283743160571130416_copy_640x427[1]](https://nuansantb.id/wp-content/uploads/2025/01/facebook_1736579694884_7283743160571130416_copy_640x4271-148x111.jpg)




