
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB untuk Pemkab Sumbawa.
Nanang menegaskan bahwa DPRD akan mengawal secara ketat tindak lanjut rekomendasi audit guna mempertahankan akuntabilitas keuangan daerah.
“WTP Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Semakin Transparan”
Dalam keterangannya, Nanang menyebut predikat WTP sebagai bukti kemajuan tata kelola keuangan Sumbawa.
“Kami sangat menghargai opini WTP ini. Ini menunjukkan bahwa Sumbawa telah memenuhi standar pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujarnya, Selasa (27/05/2025).
Namun, ia menekankan bahwa WTP bukan titik akhir. “Ke depan, DPRD akan memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius. Ini momentum untuk memperbaiki hal-hal teknis yang masih perlu penyempurnaan,” tegas Nanang.
Mekanisme Pengawasan DPRD: Dari RDP hingga Pansus
Dijelaskan Nanang, Berdasarkan Pasal 21 UU No. 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara, DPRD memiliki kewenangan penuh mengawasi implementasi rekomendasi BPK.
Beberapa langkah yang akan dilakukan, yakni : Rapat Kerja & RDP dengan SKPD terkait untuk memantau progres tindak lanjut. Kemudian, pembentukan Pansus jika diperlukan, khususnya untuk rekomendasi strategis atau kompleks.
Selanjutnya, kunjungan lapangan untuk verifikasi langsung pelaksanaan perbaikan. Dan evaluasi berkala atas laporan pemda mengenai realisasi rekomendasi.
“Fungsi pengawasan kami tidak hanya seremonial. Ini adalah bentuk check and balance agar eksekutif tetap konsisten menjaga kualitas pengelolaan APBD,” jelas Nanang.
WTP sebagai Fondasi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Nanang berharap capaian ini menjadi pemicu peningkatan kualitas layanan publik. “WTP harus berdampak pada percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar laporan administratif,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk OPD terkait, menjaga integritas keuangan daerah. “Kami akan tegas mengawasi. Tidak ada ruang untuk penyimpangan,” tandasnya. (Nuansa)

Tidak ada komentar