KP3S dan Tim Negosiator Serahkan Dokumen Tambahan PPS ke Komisi II DPR RI

oleh -110 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Tim perjuangan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) yang terdiri dari KP3S Mataram, KP3S Jakarta, dan Tim Negosiator Pulau Sumbawa hari ini menyerahkan dokumen tambahan kepada Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, di Ruang VIP Bandara Bil-Lombok Tengah, Rabu (28/05/2025).

Penyerahan dokumen ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembahasan RUU PPS dan persiapan Peraturan Pemerintah (PP) PPS.

Dukungan Penuh dari Legislator NTB

iklan

H. Asaat Abdullah, ST, Anggota DPRD Provinsi NTB, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan optimisme terkait progres PPS. “Semoga PPS lancar dalam perjuangannya. Mari kita dukung Badan Keahlian DPR RI yang sedang bekerja menyusun RUU PPS dan persiapan PP PPS,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan DPR RI, sangat penting untuk mewujudkan harapan masyarakat Pulau Sumbawa.

Kritik dari Mantan Wagub NTB

Ir. H. Badrul Munir, M.M., Mantan Wakil Gubernur NTB (2008–2013), yang juga tokoh KP3S, mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI terlihat kecewa karena Gubernur atau Wakil Gubernur NTB tidak hadir dalam pertemuan ini.

“Ini memang butuh kepiawaian menentukan sikap—kapan sebagai wakil pemerintah pusat dan kapan sebagai kepala daerah,” ujar Badrul Munir, yang akrab disapa H. BAM.

Meski demikian, ia menilai pertemuan ini memberikan banyak hikmah, antara lain: PPS menjadi prioritas tinggi dalam pembahasan di DPR RI. Dan terbukanya jalur komunikasi langsung dengan pimpinan Komisi II DPR RI.

“Ini berkah, semoga PPS segera terealisasi dan harapan masyarakat Pulau Sumbawa diijabah Allah SWT,” pungkasnya di Group Beruga Nijang.

Selain Ketua Komisi II DPR RI, turut hadir: Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, Anggota Komisi II DPR RI dari Dapil NTB II, Fauzan Khalid, Ketua KP3S Mataram, H. Abdullah, SH, Sekretaris KP3S, Ridwansyah, Bendahara KP3S, H. Asaat Abdullah, ST, Ketua KP3S Jakarta, H. Sanusi dan H. Mohammad Rum, Mantan Pj. Wali Kota Bima.

Dengan telah diserahkannya dokumen tambahan ini, diharapkan proses pembahasan RUU PPS semakin dipercepat. Dukungan dari berbagai elemen, termasuk pemerintah daerah, DPR RI, dan masyarakat, menjadi kunci utama untuk mewujudkan Provinsi Pulau Sumbawa.

Adapun dokumen yang diserahkan KP3S ke Ketua Komisi II DPR RI yakni : Dokumen analisis kemandirian fiskal dan ekonomi wilayah tahun 2024 sebagai pemutakhiran dokumen kajian daerah terhadap syarat teknis pembentukan calon Provinsi Pulau Sumbawa Tahun 2011.

Kemudian, Dokumen kajian daerah terhadap syarat teknis pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa tahun 2011 dan Dokumen data pendukung. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.