DPRD Kabupaten Sumbawa Gelar Paripurna Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029

2 menit membaca
Sahril
POLITIK - 16 Jun 2025

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian penjelasan Bupati Sumbawa terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP,. MM.Inov, didampingi Wakil Ketua I, H Berlian Rayes, S.Ag,. MM.Inov., Wakil Ketua II, Gitta Liesbano, SH,. M.Kn, Wakil Ketua III, Zulfikar Demitry, SH,. MH,. dan dihadiri seluruh anggota DPRD Sumbawa, Forkompinda, Kepala OPD, Camat, Kades dan masyarakat umum.

Selian itu, rapat ini juga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji lebih lanjut rancangan RPJMD 2025-2029 tersebut.

Penyampaian Visi Pembangunan oleh Bupati Sumbawa

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi memaparkan arah pembangunan lima tahun ke depan dengan visi “Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera”.

Dalam paparannya, Bupati menekankan lima pilar utama, yakni : SDM Unggul – Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi. Birokrasi Profesional – Reformasi administrasi dan pelayanan publik berbasis digital. Lingkungan Lestari – Pembangunan berkelanjutan dengan menjaga ekosistem. Ekonomi Inklusif – Penguatan UMKM, pariwisata, dan investasi. Dan Masyarakat Sejahtera – Pemerataan akses kesehatan dan program pengentasan kemiskinan.

“RPJMD ini menjadi peta jalan kami dalam mewujudkan Sumbawa yang lebih maju dan kompetitif. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan setiap program tepat sasaran,” tegas Bupati.

Pembentukan Pansus dan Respons DPRD

Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., MM.Inov, menyatakan bahwa Ranperda RPJMD akan dibahas lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus).

“Kami apresiasi penjelasan Bupati hari ini. Pansus akan bekerja cepat namun tetap komprehensif untuk memastikan rancangan ini sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris Dewan DPRD Sumbawa, Ir. A. Yani, menambahkan bahwa proses pembahasan akan melibatkan berbagai stakeholders, termasuk akademisi dan organisasi masyarakat.

Setelah rapat paripurna ini, Pansus akan segera dibentuk dan melakukan serangkaian rapat kerja (raker) untuk mengevaluasi dan menyempurnakan Ranperda RPJMD sebelum disahkan menjadi Perda.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Sumbawa untuk lima tahun mendatang. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan RPJMD 2025-2029 dapat menjadi landasan kuat mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Editor/Pemred: Sahril Imran

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez