
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa berencana memindahkan rusa timor (mayung) yang selama ini ditangkarkan di Kompleks Pendopo Bupati ke habitat yang lebih alami. Pulau Moyo menjadi lokasi utama yang diproyeksikan sebagai rumah baru satwa ikonik Sumbawa tersebut.
Rencana ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin langsung Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Rabu (18/06/2025) pagi, yang dihadiri oleh berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat sumbawa.
Bupati Jarot menegaskan, relokasi ini bertujuan melestarikan populasi rusa sekaligus memperkuat daya tarik ekowisata.
“Rusa adalah ikon Sumbawa yang harus kita jaga. Pemindahan ke habitat alami seperti Pulau Moyo akan memastikan kelangsungan hidup mereka sekaligus mendukung pengembangan wisata berkelanjutan,” tegas Haji Jarot.
Pemilihan Pulau Moyo dinilai strategis karena kawasan ini sedang dalam proses penetapan sebagai Taman Nasional, bersama Pulau Satonda. Status ini diharapkan memperkuat perlindungan satwa dan ekosistem setempat.
Menurut Bupati, saat ini, Rusa yang ada di komplek Pendopo Bupati Sumbawa ada kurang lebih 13o ekor dan keberadaannya sangat memprihatinkan karena kondisi yang sudah over kapasitas.
“Rusa yang ada di Pendopo ini sekitar 130 ekor. Kondisinya sudah melebihi kapasitas sehingga banyak yang kerdil, disamping pakannya yang sulit, kondisi tempat sudah tidak memungkinkan. Kita pindahkan ini untuk dilestarikan bukan untuk dimusnahkan. Bila perlu kita kerjasama dengan TNI dan pasang CCTV,” tegas Bupati.
Dikatakan Bupati, dari jumlah Rusa yang ada ini, untuk tahap awal direlokasi 50 ekor dulu sambil melihat perkembangannya selama 5 hingga 6 bulan ke depan, jika baik maka baru direlokasi bagian lainnya, namun tetap disisakan beberapa ekor yang kondisinya sehat di Pendopo Bupati.
“Yang kondisi sehat kita sisakan di Pendopo sebagai ikon sumbawa dan yang kerdil kita pindahkan agar supaya kembali sehat sambil tetap dipantau. di Pulau Moyo air nya melimpah dan pakanpun mudah didapat. Yakin keberadaan Rusa tersebut di sana akan banyak mengundang wisatawan sehingga ke depan akan mendatangkan PAD untuk sumbawa,” pungkas Bupati.
Sementara, terkait rencana relokasi Rusa yang menjadi ikon sumbawa ini mendapat dukungan dari pelaku wisata dan KSDA.
Ignasius, perwakilan Amanwana Resort, menyambut positif rencana ini. Resort tersebut memiliki pengalaman 30 tahun merawat rusa di Pulau Moyo sebelum kawasan ini diusulkan jadi Taman Nasional.
“Kami siap mendukung program ini. Pengalaman kami bisa menjadi modal penting dalam proses adaptasi rusa,” ujar Ignasius.
Syamsul Ibrahim, Kepala Seksi KSDA Sumbawa, juga mendukung langkah ini. Ia menyebut Pulau Moyo memiliki habitat ideal untuk rusa timor.
“Kami minta Pemkab mempercepat proses penetapan Taman Nasional Moyo-Satonda. Selain itu, perlu disiapkan kandang habituasi untuk adaptasi rusa sebelum benar-benar dilepasliarkan,” jelasnya.
Peringatan dari JKPI: Jangan Terburu-buru!
Di sisi lain, Ketua JKPI Sumbawa, Syamsu Ardiansyah, mengingatkan agar relokasi tidak dilakukan gegabah.
“Penangkaran rusa bukan sekadar konservasi, tapi juga sumber PAD. Perlu regulasi jelas dan kajian mendalam sebelum eksekusi,” tegasnya.
Ia menyarankan Pemkab melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan masyarakat adat, untuk memastikan program berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek ekonomi.
Langkah selanjutnya, Pemkab Sumbawa akan: Mempercepat proses penetapan Taman Nasional Moyo-Satonda. Membangun kandang habituasi untuk adaptasi rusa. Menyusun regulasi pendukung bersama KSDA dan stakeholder terkait.
“Kami akan pastikan program ini memberi manfaat jangka panjang, baik bagi ekologi maupun ekonomi Sumbawa,” pungkas Bupati Jarot.
Editor/Pemred: Sahril Imran

Tidak ada komentar