DPRD Sumbawa Gelar Paripurna Pertama Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

oleh -492 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Pertama untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 sekaligus membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji dokumen anggaran tersebut. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumbawa, Senin (07/07/2025), dengan dihadiri seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

Ketua DPRD: “Pengelolaan APBD Harus Transparan dan Akuntabel”

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., MM.Inov, didampingi Wakil Ketua II, Gitta Liesbano, SH., M.Kn dan Wakil Ketua III, Zulfikar Demitry, SH., MH. Dalam sambutannya, Nanang menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Pertanggungjawaban APBD ini bukan sekadar formalitas, tetapi bukti komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Masyarakat berhak tahu bagaimana setiap rupiah dikelola untuk pembangunan Sumbawa,” tegas Nanang.

Ia juga mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas LKPD 2024, menyebut hal ini sebagai bukti keseriusan Pemkab Sumbawa dalam tata kelola keuangan yang baik.

Pencapaian APBD 2024: PAD Melampaui Target, Belanja Efisien

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam penyampaian penjelasannya memaparkan capaian APBD 2024, dimana Pendapatan Daerah dengan Target: Rp2,114 triliun. Realisasi: Rp.2,109 triliun (99,76%).

Sedangkan PAD tembus 107,25%, menunjukkan optimalisasi pendapatan daerah.

Belanja Daerah, Anggaran: Rp2,136 triliun, Realisasi: Rp2,040 triliun (95,53%) dengan rincian: Belanja Operasional: 96,02%. Belanja Modal: 91,42%. Belanja Transfer: 97,69% dan SILPA Rp93,48 miliar, bukti efisiensi anggaran.

Sementara Laporan Keuangan terdiri dari 7 komponen diantaranya : Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

“Kami telah memperbaiki sistem pengendalian internal sesuai rekomendasi BPK untuk memastikan penggunaan anggaran semakin efektif,” jelas Bupati.

Pembentukan Pansus untuk Pengawasan Ketat

Untuk memastikan Ranperda ini dikaji secara mendalam, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan meneliti dokumen pertanggungjawaban APBD 2024.

“Pansus akan bekerja profesional dan independen guna memastikan tidak ada celah penyimpangan,” ujar Nanang.

Rapat ditutup dengan harapan agar pengelolaan APBD ke depan semakin berkualitas, mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa.

Editor/Pemred: Sahril Imran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.