Kerap Edarkan Sabu, Pemuda di Tanjung Menangis Diringkus Satresnarkoba Polres Sumbawa

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 07 Jul 2025

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika.

Kali ini, seorang pria berinisial H alias W (27 tahun) berhasil diamankan setelah kedapatan mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (06/07/2025) sekitar pukul 11.20 WITA di Jalan Raya Tanjung Menangis V. Aksi cepat jajaran Satresnarkoba ini berhasil mengamankan dua paket sabu dengan berat bruto 1,65 gram, beserta sejumlah barang bukti pendukung.

Dari Laporan Masyarakat ke Tindakan Nyata

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, S.H., mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar Tanjung Menangis.

“Kami mengapresiasi kewaspadaan masyarakat yang turut serta membantu polisi dengan memberikan informasi. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif,” tegas Kasat Narkoba.

Selain sabu, polisi juga menyita: 1 klip kosong (diduga untuk mengemas sabu), 1 unit HP Android (alat komunikasi transaksi), 1 timbangan digital (penakar narkotika), 1 korek api gas (diduga untuk konsumsi) dan KTP milik pelaku.

Saat dikonfirmasi di TKP, pelaku mengaku bukan pemilik sabu, melainkan hanya perantara. “Saya dapatkan barang itu dari seseorang berinisial E, yang menyimpannya di bawah batu pinggir jalan,” ujarnya. Namun, saat tim melakukan pengembangan ke rumah E, tersangka tidak ditemukan.

Polres Sumbawa Tegas Berantas Narkoba

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. “Kami tidak akan berhenti sampai Sumbawa benar-benar bersih dari jerat narkoba. Masyarakat juga diharapkan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pesannya.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Sumbawa berkomitmen menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba, demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas narkotika. (**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez