Samsat Sumbawa Berhasil Genjot PAD Selama 9 Hari Senilai 1.032 Miliar

2 menit membaca
Sahril
Headline News - 10 Jul 2025

Sumbawa Besar, Nuansantb.id– UPTB UPPD/Samsat Sumbawa, dibawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Syaharuddin, S.Sos, M.EC.Dep, mengalami kemajuan siknifikan dalam realitas Pendapataan Asli Daerah (PAD) dalam kurun waktu 1-9 Juli 2025.

Diungkapkan Syaharuddin, peningkatan signifikan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak berlakunya Peraturan Gubernur (Pergup) No. 9 Tahun 2025 tentang keringanan dan pembebasan PKB serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dimana dalam kurun 1-9 Juli 2025, Samsat Sumbawa mencatat: 3.386 unit kendaraan yang membayar PKB & BBNKB.

Dengan rincian opsen PKB 697,3 juta & Opsen BBNKB 335,3 Juta, dengan total 1.032,6 miliar yang langsung masuk ke Kas Kabupaten Sumbawa secara real time.

“Alhamdulillah, Samsat Sumbawa berhasil genjot PAD Pemkab Sumbawa selama 9 hari senilai 1.032,6 miliar & ini sungguh luar biasa, antusiasme masyarakat juga sangat luar biasa. Dan ini bukti kesadaran pajak meningkat,” ujar Syaharuddin.

Adapun dampak Pergup Keringanan Pajak ini kata Syahabuddin, sebelumnya, Sumbawa berada di peringkat 10 NTB untuk realisasi PKB pada Februari 2025. Kini, naik ke posisi 6 dengan capaian 53,9% dari target Rp.25,7 miliar.

Pergup No. 9/2025 memberi insentif berupa: Keringanan PKB & BBNKB.

Kemudian, Penyusutan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sesuai Pergup No. 36/2024: Kendaraan 5-10 tahun mendapat keringanan penyusutan hingga 2,5%.

Untuk Kendaraan 10-20 tahun mendapat keringanan/penyusutan 5%.  Dan Kendaraan >20 tahun: penyusutan 10%.

Harapan ke Depan

Syaharuddin berharap kesadaran membayar pajak tak hanya terjadi saat ada keringanan, tetapi berkelanjutan. “Mari jadikan ini budaya, bukan sekadar momentum,” pesannya.

Editor/Pemred: Sahril Imran

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez