
Sumbawa, Nuansantb.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Labuan Badas, Polres Sumbawa, bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaku berinisial BLM (31), warga Desa Labuan, Kecamatan Labuan Badas, ditangkap tanpa perlawanan di persembunyiannya pada Senin (09/03/2026) siang.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labuan Badas Iptu Eko Riyono, S.H., M.Si., membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang kami lakukan,” ujar Iptu Eko Riyono.
Kronologi penangkapan bermula dari laporan korban, Ricky Pratama, yang resmi melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya ke Mapolsek Labuan Badas pada Senin, 23 Februari 2026. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas sempat kehilangan jejak pelaku yang diduga bergerak menghindari kejaran aparat.
Namun, titik terang muncul pada Senin (09/03/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Polsek Labuan Badas menerima informasi akurat dari masyarakat yang melihat keberadaan terduga pelaku tengah bersembunyi di wilayah Dusun Kauman, tepatnya di Jalan Kauman I, Desa Labuan Sumbawa.
“Berbekal informasi dari warga, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan berarti. Saat ini, yang bersangkutan telah kami amankan di Mako Polsek Labuan Badas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Eko.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami motif serta menghitung total kerugian yang dialami korban guna melengkapi berkas perkara. Pelaku dijerat dengan pasal tentang penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolsek Labuan Badas mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi krusial dalam pengungkapan kasus ini. Hal ini membuktikan bahwa sinergi antara warga dan kepolisian sangat efektif dalam memberantas tindak kriminalitas serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Sumbawa.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar