Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan LPG 3 Kg Bersubsidi di Kabupaten Sumbawa

3 menit membaca
Sahril
Bisnis, Headline News - 12 Agu 2026

Sumbawa, Nuansantb.id- 12 Agustus 2026— PT Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen memastikan ketersediaan LPG 3 Kg bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat yang berhak menerima subsidi sesuai ketentuan pemerintah.

Di Kabupaten Sumbawa, penyaluran LPG 3 Kg dilakukan sesuai alokasi atau kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Hingga saat ini, realisasi penyaluran LPG 3 Kg di Kabupaten Sumbawa telah mencapai 100 persen dari alokasi yang diberikan, dengan rata-rata penyaluran sekitar 36,6 MT per hari atau setara 12.203 tabung per hari.

Untuk tahun 2026, kuota LPG 3 Kg secara nasional telah disesuaikan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi melalui Kepmen ESDM No. 456.K, dengan alokasi yang telah ditentukan untuk Kabupaten Sumbawa.

Selain penyaluran reguler, Pertamina juga telah melakukan extra dropping pada momentum tanggal merah dan hari besar. Dengan tambahan tersebut, hingga Juli 2026 penyaluran LPG 3 Kg di Kabupaten Sumbawa tercatat mengalami over sebesar sekitar 5,1 persen dibandingkan alokasi.

Pertamina juga secara rutin melakukan monitoring terhadap penyaluran LPG 3 Kg melalui agen dan pangkalan. Berdasarkan pengecekan data realisasi, agen telah melakukan pelaporan penyaluran secara berkala kepada dinas terkait. Pengawasan di lapangan juga terus diperkuat bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, kecamatan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan LPG 3 Kg tersalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa Pertamina pada prinsipnya menjalankan penugasan pemerintah dalam pendistribusian LPG 3 Kg kepada masyarakat.

“Pertamina berkomitmen memastikan LPG 3 Kg bersubsidi tersedia dan tersalurkan kepada masyarakat yang berhak sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah. LPG 3 Kg merupakan produk bersubsidi yang peruntukannya telah diatur, sehingga penggunaannya diharapkan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ahad.

Menurutnya, penetapan kuota LPG 3 Kg untuk masing-masing wilayah merupakan kewenangan pemerintah sebagai regulator. Sementara Pertamina Patra Niaga berperan sebagai pelaksana atau operator dalam penyaluran dan pendistribusian LPG kepada masyarakat melalui rantai distribusi yang telah ditetapkan.

“Dalam memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, termasuk apabila diperlukan langkah penyesuaian penyaluran seperti extra dropping maupun evaluasi persebaran pangkalan,” tambahnya.

Pertamina juga mendorong masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi atau pemberitaan yang beredar dan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait apabila terdapat informasi mengenai ketersediaan maupun penyaluran LPG 3 Kg. Informasi mengenai ketentuan dan pengguna LPG bersubsidi dapat diakses melalui halaman resmi Subsidi Tepat.

Pertamina bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk informasi maupun keluhan terkait layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Contact Center Pertamina 135.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez