Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Sumbawa kini mengalami transformasi signifikan seiring terbitnya Permendagri No. 13 Tahun 2024.
Posyandu tidak lagi hanya fokus pada layanan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dengan cakupan pelayanan yang lebih luas, meliputi pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman, ketertiban, hingga perlindungan sosial.
Perubahan ini merujuk pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dipenuhi, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum.
Untuk memastikan implementasinya berjalan optimal, Dinas Kesehatan (Dikes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa bersama Pokja 4 TP PKK melakukan monitoring langsung di sejumlah Posyandu di Kecamatan Sumbawa dan Labuhan Badas pada Kamis 07 Agustus 2025.
Tim monitoring yang terdiri dari Ibu Hj. Nur Atika, S.ST., M.M. (Inov), dr. Zainah Fitriah, MARS, dan Dr. Sahri Yanti turun ke lapangan untuk mengevaluasi kendala dalam pelayanan dan pendataan. Alur layanan yang dipantau meliputi pendaftaran, penimbangan dan pengukuran, pencatatan, pelayanan kesehatan, serta penyuluhan.
“Pendataan di Posyandu dilakukan oleh kader yang juga merangkap sebagai kader PKK Desa. Data ini kemudian disinkronkan dengan instansi terkait untuk memastikan akurasi,” jelas Syarifah, S.Sos., M.Si, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sumbawa, kepada media ini, Jum’at (08/08/2025).
Menurut Syarifah, pendataan di Posyandu kini mengikuti siklus hidup masyarakat, dilengkapi dengan kartu bantu berwarna berbeda sesuai alur layanan. “Kami mendorong semua data rekapan Posyandu memiliki database berbasis website agar mudah diakses oleh pihak terkait,” tambahnya.
Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumbawa melalui Pokja 4 memiliki peran strategis dalam mendorong tindak lanjut hasil evaluasi pendataan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. “PKK tidak hanya memantau, tetapi juga memastikan setiap temuan ditindaklanjuti untuk perbaikan layanan,” ujar Syarifah.
Dengan transformasi ini, Posyandu diharapkan mampu memberikan pelayanan lebih komprehensif dan terpadu, sekaligus berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor. “Posyandu bukan hanya tentang kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam pembangunan sosial masyarakat,” pungkas Syarifah.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen mendukung penguatan Posyandu melalui kolaborasi lintas sektor, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Editor/Pemred: Sahril Imran





