BANMUS DPRD Sumbawa Bahas Raperda dan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

oleh -983 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Badan Musyawarah (BANMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar rapat persiapan untuk membahas agenda dan jadwal Rapat Paripurna terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa Tahun 2025 serta Perubahan Kerangka Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sumbawa, Senin (11/08/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., MM.Inov.

Dalam sambutannya, Nanang Nasiruddin menegaskan pentingnya koordinasi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pembahasan Raperda dan perubahan anggaran berjalan lancar. “Kita harus memastikan semua dokumen dipelajari secara mendalam agar keputusan yang diambil tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Sumbawa,” ujarnya.

Rapat ini menjadi langkah awal sebelum Rapat Paripurna DPRD Sumbawa dilaksanakan. Beberapa Raperda yang akan dibahas berasal dari inisiatif Pemda Sumbawa, menyangkut sektor strategis seperti pertanian, keuangan daerah, dan peningkatan pelayanan publik. Selain itu, perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 juga menjadi sorotan utama, mengingat adanya penyesuaian kebutuhan anggaran untuk program prioritas.

Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, H.M Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov, menambahkan bahwa pembahasan ini harus transparan dan melibatkan semua pihak terkait. “Kita ingin memastikan bahwa setiap perubahan anggaran memiliki dasar yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya.

Anggota BANMUS, Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap implementasi Raperda. “Tidak hanya sekadar disahkan, tetapi harus ada mekanisme evaluasi berkala agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kaharudin Z dan H. Jabir, S.Pd menekankan perlunya alokasi anggaran yang proporsional untuk sektor pendidikan dan kesehatan. “APBD harus mencerminkan komitmen kita dalam meningkatkan kualitas SDM dan layanan kesehatan di Sumbawa,” kata Jabir.

Hadir sebagai perwakilan Pemda Sumbawa, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Didi Hermansyah, SE, menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan daerah. “Ada beberapa program mendesak yang memerlukan realokasi anggaran, termasuk peningkatan infrastruktur pertanian dan penanganan daerah rawan pangan,” jelasnya.

Kepala Dinas Pertanian, Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si, juga memberikan penjelasan terkait Raperda yang berkaitan dengan sektor pertanian. “Kami mengusulkan beberapa regulasi untuk mendorong ketahanan pangan dan pemberdayaan petani, termasuk insentif bagi petani yang menerapkan teknologi modern,” paparnya.

Setelah rapat ini, BANMUS akan menyusun rekomendasi untuk dibahas dalam Rapat Paripurna. Diharapkan dalam waktu dekat, DPRD Sumbawa dan Pemda dapat segera menyepakati draf Raperda serta perubahan APBD 2025 agar proses pembangunan daerah berjalan optimal.

“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama, yaitu memastikan kebijakan yang dihasilkan membawa kemajuan bagi Sumbawa,” tutup Nanang Nasiruddin.

Rapat ini dihadiri seluruh anggota BANMUS, antara lain Ridwan, SP., M.Si, H. Zainuddin Sirat, H. Andi Mappeleppui, H. Rusdi, Juliansyah, SE, Abron Ishak, A.Md, I Ketut Sawitra, dan Muhammad Tahir, SH. Turut hadir Sekretaris DPRD Sumbawa, H. Junaidi, S.Pt, serta jajaran BKAD dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemda Sumbawa.

Dengan semangat kolaborasi, DPRD dan Pemda Sumbawa berkomitmen mempercepat pembahasan kebijakan strategis ini untuk kesejahteraan masyarakat.

Editor/Pemred: Sahril Imran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.