Paripurna Ketiga DPRD Sumbawa, Tanggapan Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi

oleh -1145 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Ketiga dengan agenda utama mendengarkan Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum seluruh fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 yang berasal dari Pemerintah Daerah. Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (25/08/2025), ini menandai tahap krusial dalam proses legislasi daerah.

Rapat paripurna dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa, Gitta Liesbano, SH., M.Kn., dan didampingi oleh Wakil Ketua III, Zulfikar Demitry, SH., MH. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, mewakili Bupati Sumbawa, beserta jajaran Penjabat Koordinasi Pimpinan Daerah (Porkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Sumbawa, serta para insan pers yang meliput jalannya sidang.

Dalam sambutan pembukaannya, Pemimpin Rapat Paripurna, Gitta Liesbano, SH., M.Kn., menegaskan pentingnya rapat ini sebagai wujud fungsi legislasi dan pengawasan DPRD. “Rapat paripurna hari ini merupakan momentum strategis untuk menyinergikan pandangan antara Dewan dan Pemerintah Daerah. Tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi akan menjadi landasan bagi kita untuk menyempurnakan Ranperda ini menjadi Perda yang benar-benar aspiratif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sumbawa,” ujarnya.

Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, dalam penyampaian tanggapan resmi Pemerintah Daerah, menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari semua fraksi. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk bersama-sama dengan DPRD menyusun regulasi yang berkualitas dan implementatif.

“Pemerintah Daerah menerima dan sangat menghargai setiap pandangan, kritik, dan saran yang disampaikan oleh seluruh fraksi. Masukan-masukan bernilai tersebut telah kami cermati secara mendalam. Kami yakin, dengan kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif, Ranperda-Ranperda ini akan dapat diselesaikan dengan baik, sehingga mampu menjadi instrumen yang efektif untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Sumbawa,” papar Wakil Bupati Ansori di hadapan para anggota dewan.

Ranperda yang dibahas merupakan inisiatif Pemerintah Daerah untuk program pembangunan tahun 2025. Meskipun rincian substansi setiap Ranperda tidak diungkapkan secara detail dalam paripurna terbuka ini, proses tanggapan ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Kehadiran seluruh unsur pimpinan daerah dan camat menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama untuk memastikan bahwa kebijakan daerah yang dihasilkan nantinya dapat diimplementasikan hingga ke tingkat kecamatan. Rapat paripurna ini berjalan lancar dan tertib, mencerminkan kematangan demokrasi deliberatif di Kabupaten Sumbawa.

Dengan ditanggapinya pandangan umum fraksi oleh Pemerintah Daerah, Ranperda-Ranperda tersebut akan memasuki tahap pembahasan lebih mendalam di tingkat Panitia Musyawarah (Panmus) dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Editor/Pemred: Sahril Imran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.