Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., menyampaikan dua poin permohonan penting kepada pimpinan Polri pusat menyusul aksi unjuk rasa dan penangkapan terhadap sejumlah massa aksi dari aliansi mahasiswa diberbagai daerah.
Permohonan tersebut juga terkait dengan proses hukum atas insiden yang menyebabkan hilangnya nyawa Affan Kurniawan pengemudi Ojol yang wafat dilindas mobil Barakuda Brimob.
Pernyataan resmi Kapolres ini disampaikan langsung saat ia menerima dan berdialog dengan perwakilan aliansi mahasiswa di Kantor DPRD Sumbawa, Selasa (02/09/2025) sebagai bentuk respons atas tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut.
Poin pertama, yang ditekankan oleh AKBP Marieta adalah permintaan resmi kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap selama demonstrasi berlangsung. Kapolres berpendapat bahwa langkah ini diperlukan sebagai bentuk itikad baik dan de-eskalasi untuk meredakan ketegangan serta membangun ruang dialog yang kondusif.
“Atas nama Kapolres Sumbawa, kami akan menyampaikan permohonan kepada pimpinan di tingkat pusat agar seluruh massa aksi yang ditangkap dapat dibebaskan tanpa syarat. Kami melihat ini sebagai langkah untuk meredakan situasi dan menunjukkan komitmen kami untuk mendengarkan semua suara rakyat dengan penuh empati,” ujar AKBP Marieta dengan penuh wibawa.
Poin kedua, sekaligus yang paling krusial, adalah penegasan bahwa proses hukum atas kasus yang menyebabkan meninggalnya Affan pengemudi Ojol harus diselesaikan secara transparan, adil, dan profesional. AKBP Marieta menyatakan bahwa untuk menjamin objektivitas dan kepercayaan publik, Kapolres Sumbawa sepenuhnya mendukung dan menyerahkan proses penyelidikan tersebut kepada institusi Kepolisian di tingkat pusat.
“Kami memahami betapa dalamnya duka yang dirasakan keluarga dan rekan-rekan aliansi mahasiswa. Karenanya, untuk menjamin proses hukum yang tidak memihak, transparan, dan akuntabel, kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada kepolisian pusat. Kami meminta kepada pimpinan pusat agar kasus ini ditangani secara profesional oleh penyidik yang berkompeten dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.
Langkah ini dinilai sebagai sikap yang proporsional dan bijaksana dari seorang pimpinan Polres di daerah. Dengan menyerahkan penyelidikan ke pusat, Kapolres Sumbawa menghindarkan adanya potensi konflik kepentingan dan tuduhan tidak independen, sekaligus memastikan bahwa pencarian fakta dan keadilan untuk Alm. Affan dapat berjalan seoptimal mungkin.
AKBP Marieta juga mengajak semua pihak, khususnya para mahasiswa, untuk tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sebagai institusi profesional akan bekerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kepada para mahasiswa dan keluarga, kami mohon untuk dapat bersabar dan memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berlangsung. Kami yakin pimpinan pusat akan menindaklanjuti ini dengan serius. Mari kita bersama-sama mengedepankan ketenangan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memecah belah persatuan,” pungkasnya.
Respons dari Kapolres Sumbawa ini mendapatkan apresiasi dari perwakilan mahasiswa yang hadir. Mereka menyatakan akan menunggu realisasi dari permohonan tersebut dan akan terus memantau perkembangan proses hukum di tingkat pusat. Langkah dialogis yang diambil oleh AKBP Marieta Dwi Ardhini diharapkan dapat menjadi penengah yang mendinginkan situasi dan mengarahkan semua energi untuk mencari keadilan yang sesungguhnya.
Editor: Nuansantb





