Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mempercepat realisasi komitmennya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Komitmen ini diwujudkan dengan menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus yang menjadi payung hukum dan peta jalan bagi semua pihak.
Rancangan awal Perda KLA tersebut mulai dibahas dalam rapat yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (09/09/2025). Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sekretaris Daerah, Dr. H. Budi Prasetiyo, dalam arahannya menekankan bahwa menciptakan generasi unggul harus dimulai dari sekarang. Ia menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih langsung dan tidak hanya berhenti di ruang rapat.
“Isu-isu krusial seperti stunting, kekerasan pada anak, dan pernikahan dini tidak boleh hanya jadi bahan diskusi di meja rapat. Kita harus lebih sering turun ke lapangan, bertemu masyarakat, dan memastikan program-program penanganan berjalan dengan baik,” tegas Budi, mengutip arahan Menteri Dalam Negeri. “Inilah kunci untuk mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang benar-benar Layak Anak.”
Sekda juga menginstruksikan agar DP2KBP3A dan OPD terkait terus melakukan pendekatan intensif langsung kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Senada dengan Sekda, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Junaedi, S.Si.A.Pt., M.Si, yang hadir sebagai narasumber utama, menegaskan bahwa mewujudkan KLA memerlukan komitmen kuat dan sumber daya yang terintegrasi dari seluruh pihak.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dari tim dan gugus tugas KLA, serta kolaborasi dengan semua OPD dan lapisan masyarakat,” jelas Junaedi.
Junaedi juga memaparkan bahwa perlindungan terhadap hak dan kesehatan anak bukan hanya tentang pemenuhan kewajiban hari ini, tetapi juga investasi besar untuk menyambut bonus demografi Indonesia.
“Kita memasuki era dimana jumlah penduduk produktif jauh lebih besar. Jangan sampai kita menang jumlah, tetapi kalah dari segi kualitas. Mewujudkan anak-anak yang sehat, terlindungi, dan berkualitas adalah fondasi agar kita bisa memenangkan bonus demografi ini,” tegasnya.
Penyusunan Perda Kabupaten Layak Anak menjadi langkah strategis untuk mengonsolidasikan semua program dan inisiatif perlindungan anak yang selama ini berjalan. Perda ini diharapkan dapat memperkuat regulasi dan memastikan semua kebijakan yang pro-anak dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan, mendukung terwujudnya Sumbawa yang lebih sejahtera untuk generasi mendatang.
Editor/Pemred: Sahril Imran






