Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Penyusunan ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 resmi dibahas dalam Sidang Paripurna I DPRD sumbawa, Selasa (23/09/2025). Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, hadir secara langsung untuk menyampaikan penjelasan resmi Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025.
Dalam pidatonya di hadapan para anggota dewan yang dipimpin Ketua DPRD Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov., Ansori mengungkapkan adanya penyesuaian signifikan akibat dinamika fiscal. Total pendapatan daerah dipangkas sebesar Rp111,50 miliar atau turun 4,54%, dari yang sebelumnya ditargetkan Rp2,456 triliun menjadi Rp2,344 triliun.
“Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat,” jelas Ansori di hadapan para peserta sidang yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, Sekda Dr. H. Budi Prasetyo, serta kepala OPD.
PAD Naik, Belanja Modal Anjlok
Meski penerimaan dari pusat menyusut, terdapat kabar baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang justru menunjukkan kinerja positif dengan tambahan sebesar Rp9,40 miliar (naik 4,06%). Namun, pendapatan lain-lain yang sah mengalami penurunan Rp7,47 miliar, sebagian besar karena realisasi pendapatan dari keuntungan bersih PT. AMNT Tahun 2023 yang telah disalurkan pada 2024.
Pada sisi belanja, terjadi pengurangan sebesar Rp23,01 miliar (0,94%) dari Rp2,453 triliun menjadi Rp2,430 triliun. Penyesuaian ini menimbulkan perubahan struktur belanja yang cukup tajam. Belanja Operasi justru naik Rp55,23 miliar (3,01%), sementara Belanja Modal dipotong drastis sebesar Rp73,57 miliar atau turun 31,51%. Belanja Tidak Terduga juga berkurang Rp5,23 miliar.
“Penyesuaian belanja ini kami arahkan untuk membiayai program-program prioritas dan pelayanan dasar masyarakat yang sebelumnya anggarannya belum tersedia,” tegas Wabup Ansori.
Fokus pada Program Prioritas
Wakil Bupati kemudian merinci program-program yang menjadi prioritas dalam perubahan APBD ini, antara lain: Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kemudian, Sekolah Rakyat (SR). Dukungan operasional untuk Batalyon Teritorial Pembangunan Sumbawa (Yonif TP 835). Penyesuaian belanja gaji dan tunjangan bagi ASN, PPPK, dan CPNSD. Pembiayaan utang operasional RSUD Sumbawa. Dan Dukungan bagi anggota Paskibraka.
Untuk menutupi defisit anggaran yang terjadi, Pemerintah Daerah akan mengandalkan penerimaan pembiayaan, terutama dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, yang ditingkatkan sebesar Rp88,48 miliar sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi Rp93,48 miliar.
Ansori berharap pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan lancar. “Kami meyakini segala upaya yang kita tempuh akan memberikan dampak signifikan bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Nanang Nasiruddin menyatakan bahwa pembahasan Raperda ini telah diawali dengan nota kesepakatan KUA-PPAS. “Rapat fraksi-fraksi DPRD dalam rangka menyusun pandangan umum akan dilaksanakan mulai hari ini. Hasilnya akan disampaikan pada rapat paripurna kedua, hari Kamis, 25 September 2025,” jelas Nanang. Persidangan ini menjadi tahap krusial sebelum perubahan APBD Sumbawa 2025 mendapatkan persetujuan akhir.
Editor/Pemred: Sahril Imran





