
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Seorang petani berinisial S (52) tewas mengenaskan akibat tersengat listrik dari mesin kejut rakitan yang dipasang untuk mengamankan areal persawahan di Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu malam, 24 September 2025.
Berdasarkan penuturan Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hilir IPTU Husni, korban ditemukan oleh rekannya sesama petani, Saparuddin, sekitar pukul 18.20 Wita. Saat itu, Saparuddin sedang dalam perjalanan pulang dari sawah.
“Ketika melintas di area persawahan milik A.H, saksi melihat korban terbaring tak bergerak. Awalnya dikira bercanda, tetapi setelah didekati dan disentuh, tubuh korban sudah terasa dingin dan kaku,” jelas Husni.
Saparuddin yang panik langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar, termasuk J.A., bergegas datang ke lokasi. Korban kemudian dievakuasi dan dilarikan ke RSUP Manambai. Sayangnya, nyawa S tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.
Jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka pada pukul 20.00 Wita. Tim Identifikasi Polres Sumbawa tiba di TKP sekitar pukul 21.00 Wita untuk melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan mengungkap, mesin kejut rakitan yang menjadi penyebab kematian telah terpasang di sawah milik A.H. selama kurang lebih tiga tahun.
“Pemasangan mesin kejut rakitan itu bertujuan untuk mengamankan sawah, dengan sumber listrik yang diambil dari rumah pemilik. Dugaan sementara, aliran listrik dari mesin tersebut mengenai bagian atas pipi kanan korban,” papar pihak kepolisian.
Sebagai tindak lanjut, polisi telah memeriksa kondisi korban, mengamankan barang bukti berupa mesin kejut dan kabel, serta membuat berita acara penolakan autopsi dari keluarga korban. (**)

Tidak ada komentar