SUMBAWA, Nuansantb.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa resmi mencairkan alokasi bantuan modal usaha bagi petani dan kelompok tani Upland tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
Anggaran yang tergabung dalam program reimburse dan skim Mikro Finance ini telah ditransfer ke PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Perseroda dan siap dicairkan mulai hari Senin 29 September 2025.
Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Ir Ni Wayan Rusmawati, M.Si, dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Selasa (30/09/2025). Ia menegaskan bahwa proses clearing dana telah selesai dilakukan ke Bank BPR NTB.
“Artinya dana bantuan modal usaha untuk para petani Upland tersebut sudah dilakukan Clearing ke Bank BPR NTB, dan segera dicairkan sesuai dengan permohonan dari petani atau kelompok tani tersebut,” ujar Rusmawati.
Dalam pemaparannya, Rusmawati menjelaskan bahwa semua petani atau kelompok tani Upland berhak memanfaatkan bantuan modal usaha Mikro Finance ini dengan memenuhi syarat utama, yaitu adanya jaminan agunan yang telah ditentukan. Besaran pinjaman untuk setiap petani juga telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Yang menjadi daya tarik program ini adalah suku bunga pinjaman yang sangat terjangkau, hanya 4% saja. Para petani diberikan kelonggaran dalam jangka waktu pembayaran, yaitu antara 6 bulan hingga 1 tahun. Skema ini diharapkan dapat meringankan beban petani sekaligus mendorong percepatan pengembangan usaha tani.
“Dengan bunga pinjaman hanya 4%, dan jangka waktu pembayaran 6 bulan – 1 tahun lamanya, kami berharap dapat meringankan beban petani,” tambah Rusmawati.
Kadis Pertanian itu juga menekankan pentingnya pemanfaatan dana yang tepat sasaran. Ia secara khusus menghimbau kepada seluruh penerima bantuan untuk mengelola dana tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada para petani atau kelompok tani, agar dapat memanfaatkan bantuan modal usaha program Upland Mikro Finance tersebut dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Rusmawati melanjutkan, “Modal usaha ini harus benar-benar digunakan tepat sasaran dan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga kegiatan usahanya dapat lebih berkembang ke depan.”
Program Upland Mikro Finance ini merupakan wujud komitmen Pemda Sumbawa dalam memperkuat sektor pertanian, khususnya di lahan kering (upland) yang menjadi tulang punggung perekonomian sebagian besar masyarakat. Dengan injeksi modal yang signifikan dan syarat yang dipermudah, diharapkan dapat memacu produktivitas, meningkatkan skala usaha, dan pada akhirnya mensejahterakan para petani di Kabupaten Sumbawa.
Para petani atau kelompok tani Upland yang berminat dapat segera mengajukan permohonan pencairan dana dengan mendatangi kantor PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Perseroda dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan.
Editor/Pemred: Sahril Imran





