Atasi Temuan KPK, Bappeda Sumbawa Gunakan “SiPokir” Genjot Transparansi Pokir DPRD

oleh -556 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Untuk menutup celah praktek korupsi dan “komitmen fee” dalam perencanaan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa meluncurkan sistem informasi baru bernama E-Pokir atau “SIPOKIR Bersama”.

Inisiatif ini merupakan respons langsung atas temuan KPK dan BPKP yang menyoroti kerawanan korupsi di area pengajuan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD. Sistem ini dirancang untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa secara resmi menggelar sosialisasi sistem tersebut pada Selasa (30/09/2025). Kepala Bappeda Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, menegaskan bahwa SIPOKIR Bersama bukan pengganti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), melainkan sistem pendukung yang memperkuat dan melengkapi proses administrasi Pokir.

“Latar belakang penyusunan aturan ini berangkat dari temuan KPK-RI dan BPKP NTB tahun 2023 yang menyoroti kerawanan korupsi pada area perencanaan,” ujar Dedy. Ia membeberkan beberapa masalah krusial yang ditemukan, seperti kurangnya transparansi penyaluran hibah, praktek komitmen fee, hingga keterlambatan proposal yang dipaksakan masuk karena intervensi pihak tertentu.

Mekanisme dan Fungsi Kunci

Dalam paparannya, Sekretaris Bappeda Dwi Rahayu Ratih WS, ST,. MM, menjelaskan fungsi dan mekanisme SIPOKIR Bersama. Poin pentingnya adalah anggota DPRD tidak dapat menambahkan usulan langsung melalui sistem ini, melainkan hanya melalui SIPD. Hal ini menjaga integritas data sumber.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Johan Satriajaya, menambahkan bahwa seluruh proses pengisian Pokir akan disahkan secara elektronik melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE), meminimalisir dokumen fisik dan mempermudah pelacakan.

Peran Verifikasi yang Diperkuat

Proses verifikasi dalam sistem baru ini juga diperkuat. Sekretariat Dewan akan menilai usulan yang telah diverifikasi dengan kewajiban mencantumkan alasan jelas untuk setiap usulan yang dibatalkan maupun dilanjutkan. Ini menciptakan akuntabilitas dalam setiap keputusan.

Tahapan teknis penggunaan dashboard SIPOKIR Bersama dipaparkan oleh Erwin Mardinata dari Dinas Kominfo Sumbawa, yang dirancang untuk memudahkan seluruh pihak terlibat.

Dukungan Penuh Legislatif

Sosialisasi ini berlanjut dengan pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pengelolaan Pokir. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin ini mendapat dukungan penuh dari legislatif.

Nanang menekankan pentingnya regulasi ini untuk melengkapi peran SIPD. “Dengan adanya SIPOKIR Bersama, diharapkan tidak ada lagi Pokok Pikiran yang terlewatkan dan prosesnya dapat diawasi oleh semua pihak,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Bappeda Sumbawa berkomitmen melakukan perbaikan rutin dalam tata kelola perencanaan dan penganggaran, menjadikan “SIPOKIR Bersama” sebagai salah satu pilarnya.

Editor/Pemred: Sahril Imran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.