Sumbawa, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa dan DPRD setempat mengambil langkah strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pada Senin (07/10/2025), kedua lembaga tersebut secara resmi meluncurkan Dashboard Sistem Informasi Pokok-Pokok Pikiran (Sipokir) Bersama dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama.
Inisiatif ini merupakan respons atas rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengintegrasikan usulan pembangunan dari DPRD (Pokir) ke dalam sistem perencanaan daerah secara lebih baik.
Acara peluncuran dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dan Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov., beserta jajaran pimpinan dan anggota dewan, menandai sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif.
Integrasi Digital untuk Perencanaan yang Cepat dan Akurat
Dalam sambutannya, Bupati Syarafuddin Jarot menegaskan bahwa Sipokir Bersama menjadi payung hukum sekaligus bukti transformasi menuju sistem perencanaan yang cepat, akurat, dan selaras dengan prioritas.
“Dengan Sipokir ini, usulan langsung terhubung ke Dinas terkait dan divalidasi oleh Bappeda serta OPD. Ini sejalan dengan komitmen kami menjadikan Sumbawa contoh dalam digitalisasi pemerintahan dan budaya paperless,” jelas Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Nanang Nasiruddin menyambut baik peluncuran ini. Ia menekankan bahwa aplikasi ini penting untuk menjaga konsistensi semua pihak dan mencegah ketimpangan dalam perencanaan.
“Hal-hal yang belum sempurna dalam SIPD, dalam Sipokir ini sudah jelas. Pokir adalah janji kami kepada masyarakat. Jika terkendala, apa yang bisa diberikan kepada konstituen? Dengan sistem ini, kami harap tidak ada yang dirugikan,” tegas Nanang.
Kepala Bappeda Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, dalam paparannya menjelaskan bahwa peluncuran Sipokir merupakan tindak lanjut rekomendasi BPKP (2023-2024) dan KPK RI. Sistem ini dirancang sebagai jembatan untuk menegakkan tata kelola usulan Pokir yang baik.
“Tantangan terbesar ada pada kepemimpinan dalam aplikasi, yaitu bagaimana mengorganisir dan menerapkan sistem ini secara efektif,” ujar Dedy. Ia menambahkan bahwa aplikasi ini telah disosialisasikan kepada DPRD dan telah dikonsultasikan dengan Kemenkumham RI Perwakilan NTB.
Dedy berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat berkolaborasi penuh dalam implementasi Sipokir Bersama agar sistem dapat bekerja optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menutup kegiatan, Bupati Syarafuddin Jarot menyampaikan optimisme tinggi seraya membuka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, launching Sipokir Bersama dengan MoU dalam pengelolaan Pokir mendukung Sistem Informasi Pemerintah Daerah.
Keberhasilan Sipokir Bersama diharapkan dapat mengakselerasi terwujudnya visi Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera melalui perencanaan pembangunan yang terintegrasi, transparan, dan efisien, yang berawal dari aspirasi rakyat.
Editor/Pemred: Sahril Imran





