Sumbawa, Nuansantb.id – Kekayaan wastra Kabupaten Sumbawa, Kre Alang, mendapatkan perhatian serius dari Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda). Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar Jumat (17/10/2025) di Kantor Bupati Sumbawa, Ketua Umum Dekranasda, Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, S.E., menegaskan komitmen untuk melestarikan dan memajukan Kre Alang dengan tiga strategi utama: perlindungan hukum, regenerasi penenun, dan go-internasional.
Rapat persiapan yang dipimpin langsung oleh Ida Fitria ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Dekranasda Dra. Hj. Sudarti Muhammad Ansori, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Lalu Suharmaji Kertawijaya, ST., MT., serta seluruh jajaran pengurus. Rapat ini menjadi sinyal kuat kesiapan Dekranasda untuk mengakselerasi pengembangan kerajinan khas Sumbawa tersebut.
“PR terbesar kita saat ini adalah bagaimana memperkenalkan Kre Alang secara luas, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional,” tegas Ida Fitria dalam sambutannya, menggarisbawahi ambisi besar yang dicanangkan.
Perlindungan Hukum: Langkah Awal Menjaga Identitas
Menyadari nilai budaya dan ekonominya yang tinggi, Dekranasda tidak main-main dalam melindungi kekayaan intelektual Kre Alang. Ida Fitria menekankan bahwa berbagai motif unik yang ada harus segera diperjuangkan untuk mendapatkan hak paten
Langkah strategis ini dinilai crucial untuk mencegah klaim sepihak dan pemalsuan, sekaligus menegaskan identitas Kre Alang sebagai wastra orisinal dan kebanggaan Kabupaten Sumbawa. Dengan perlindungan hukum yang kuat, nilai jual dan posisi tawar Kre Alang di kancah global juga akan semakin meningkat.
Regenerasi Penenun: Kunci Keberlanjutan
Di sisi lain, tantangan regenerasi menjadi perhatian mendalam. Untuk menjawabnya, Dekranasda akan menggalakkan program pelatihan menenun bagi generasi muda. Tujuannya bukan hanya sekadar melestarikan teknik tradisional, tetapi juga melakukan reinvensi agar Kre Alang tetap relevan.
“Regenerasi ini tidak hanya dengan mengajarkan menenun, tetapi juga menciptakan produk turunan dari Kre Alang,” pungkas Ida Fitria. Pernyataan ini mengisyaratkan pendekatan yang lebih modern, di mana Kre Alang tidak hanya diaplikasikan pada kain tradisional, tetapi juga pada berbagai produk lifestyle yang digemari anak muda, seperti aksesori, casing ponsel, atau item fesyen kontemporer. Dengan demikian, profesi penenun menjadi lebih menarik secara ekonomi dan gaya hidup.
Dengan langkah-langkah konkret yang mencakup aspek hukum, pelestarian, dan inovasi ini, Dekranasda Kabupaten Sumbawa bertekad mengubah Kre Alang dari sekadar warisan budaya menjadi komoditas ekonomi kreatif yang tangguh, mampu bersaing, dan dikenal luas di panggung dunia. Rakerda ini menjadi titik tolak bagi aksi-aksi nyata yang akan menyusul untuk mewujudkan visi tersebut.
Editor: Nuansantb





