
Jakarta, Nuansantb.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mendorong program pembangunan yang inklusif dan berkeadilan kembali diwujudkan. Usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Kabid Linjamsos Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Sumbawa, Syarifah, S.Sos., M.Si., langsung melanjutkan ke agenda strategis berikutnya: Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Program Strategis Nasional Berperspektif HAM di Daerah Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari 13 hingga 15 November 2025, tersebut digelar di Hotel The Grand Platinum, Jakarta. Keikutsertaan Sumbawa dalam forum ini bertujuan memastikan program-program prioritas di daerah selaras dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
“Alhamdulillah, usai melaksanakan Rakornas DTSEN bersama Kemensos dan BPS, kami melanjutkan kegiatan dengan mengikuti Rakor Pendampingan Program Strategis Nasional Berspektif HAM,” ujar Syarifah kepada media, Kamis (13/11/2025), di sela-sela acara.
Sinergi Nasional untuk Implementasi HAM di Daerah
Rakor yang diikuti sekitar 265 peserta dari seluruh Indonesia ini merupakan wadah sinergi multipihak. Peserta terdiri dari perwakilan 20 Kementerian/ Lembaga, serta perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, seperti Bapperinda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Sebanyak 25 utusan provinsi juga hadir dalam forum ini.
“Rakor ini sangat strategis untuk menyelaraskan persepsi dan langkah konkret antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan menghadirkan pemateri dari kalangan akademisi, pejabat Kemendagri, dan Kementerian HAM & Hukum, kita diajak untuk mendalami bagaimana mengintegrasikan prinsip HAM dalam perencanaan dan implementasi program di lapangan,” jelas Syarifah.
Mendorong Program yang Manusiawi dan Berkeadilan
Integrasi perspektif HAM dalam program strategis nasional dinilai krusial untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya mengejar target fisik dan ekonomi, tetapi juga memenuhi hak-hak dasar warga negara. Hal ini mencakup hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan partisipasi, terutama bagi kelompok rentan.
“Misalnya, dalam program perlindungan sosial yang kami kelola di Linjamsos, pendekatan HAM menuntut kita memastikan bahwa bantuan diberikan dengan memenuhi prinsip martabat, non-diskriminasi, dan pemberdayaan. Ini bukan sekadar menyalurkan, tetapi memastikan hak penerima manfaat benar-benar terpenuhi,” papar Syarifah.
Keikutsertaan perwakilan Disos Sumbawa dalam rakor berskala nasional ini diharapkan membawa dampak positif langsung bagi peningkatan kualitas kebijakan dan program di daerah.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar