Kolaborasi BAZNAS dan Bank NTB Syariah, 36 Rumah Layak Huni Diresmikan di Sumbawa

2 menit membaca
Sahril
Headline News, Sosial - 20 Des 2025

Sumbawa, Nuansantb.id – Sebanyak 36 unit Rumah Layak Huni (RLH) hasil pendayagunaan zakat resmi dioperasikan untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sumbawa. Peresmian program oleh BAZNAS ini menandai komitmen peningkatan kualitas hidup mustahik sekaligus menjadi momentum transisi menuju penyaluran zakat yang lebih produktif pada tahun depan.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara simbolis memotong pita di Dusun Pasir, Desa Labuhan Sumbawa, Jumat (19/12/2025), menandakan rumah-rumah tersebut siap dihuni. Ia menyatakan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi antara BAZNAS Provinsi NTB, BAZNAS Kabupaten Sumbawa, dan Bank NTB Syariah.

“Zakat, infak, dan sedekah bukan hanya membersihkan rezeki, tetapi juga menjadi kekuatan besar untuk membantu sesama. Saya berharap bantuan Rumah Layak Huni ini dirawat dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima,” tegas Bupati Jarot.

Pada peresmian yang dihadiri jajaran BAZNAS provinsi dan kabupaten, kepala OPD, serta mitra perbankan tersebut, juga diserahkan paket sembako kepada mustahik dan marbot masjid. Bantuan RLH yang diresmikan hari ini khusus diperuntukkan bagi 20 mustahik, dengan rincian 10 orang dari Desa Karang Dima dan 10 orang dari Desa Labuhan Sumbawa.

Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., dalam laporannya mengungkapkan capaian positif tahun 2025. “Sepanjang 2025, kami bersama mitra telah merealisasikan 36 unit RLH melalui proses yang cepat, transparan, dan berbasis laporan masyarakat. Ini didukung oleh tren positif peningkatan penghimpunan ZIS di kabupaten kita,” jelas Syukri.

Di balik kesuksesan program konsumtif ini, arahan strategis nasional telah menetapkan arah baru pendayagunaan zakat. Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Dr. Muhammad Iqbal, menyampaikan instruksi hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). “Pada 2026, sebanyak 52 persen dana zakat harus dialihkan ke program-program produktif. Data menunjukkan zakat produktif mampu meningkatkan ekonomi mustahik hingga 80 persen dalam setahun,” paparnya.

Iqbal pun mendorong BAZNAS Kabupaten Sumbawa untuk segera mengimplementasikan beragam program pemberdayaan nasional. “Kami berharap dapat segera melihat realisasi program seperti zakat ternak, zakat pangan, zakat usaha, dan program produktif lainnya di Sumbawa. Targetnya, manfaat zakat tidak hanya dirasakan sesaat, tetapi mampu menciptakan kemandirian ekonomi jangka panjang,” harapnya.

Pergeseran strategi dari bantuan konsumtif ke pendekatan produktif ini dinilai sebagai langkah penting untuk memaksimalkan dampak zakat. Jika selama ini zakat efektif mengatasi kebutuhan dasar seperti tempat tinggal, ke depan dana umat juga diharapkan dapat menjadi modal untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memutus mata rantai kemiskinan.

Peresmian 36 Rumah Layak Huni di Sumbawa bukan sekadar seremoni penyerahan bantuan. Momen ini menjadi titik tolak transformasi pengelolaan zakat yang lebih berdampak berkelanjutan, sejalan dengan semangat untuk memberdayakan, bukan sekadar memberi.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez