Upaya Pemekaran Kelurahan Kebayan Dilanjutkan, Ratusan Warga Gelar Rapat Akbar

3 menit membaca
Sahril
Headline News - 12 Jan 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Semangat untuk mewujudkan pemekaran Kelurahan Brang Biji kembali menguat. Ratusan warga dari tujuh RW menggelar rapat akbar di Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Ahad (11/01/2026), untuk menyempurnakan dan melanjutkan perjuangan pembentukan Kelurahan Kebayan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Perjuangan yang dimulai sejak era Bupati Drs. H. Jamaluddin Malik ini bertujuan mengajukan pemekaran resmi kepada Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot dan Ketua DPRD Sumbawa.

M. Nur Hidayah (Dayat), yang mewakili Ketua Komite Pembentukan Kelurahan Kebayan, menjelaskan bahwa segala kekurangan dalam dokumen proposal sedang dirampungkan untuk segera diajukan.

“Kita telah berjuang sejak pemerintahan Pak Bupati JM untuk mengharapkan pemekaran Kelurahan Brang Biji dan pembentukan Kelurahan Kebayan. Hingga 9 Januari 2026 ini belum membuahkan hasil. Malam ini kita rampungkan lagi segala kekurangan untuk kembali kita ajukan ke Kelurahan, selanjutnya diteruskan ke Camat hingga ke meja Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot dan Ketua DPRD Sumbawa,” jelas Dayat kepada peserta rapat.

Rapat yang dihadiri oleh Ketua RW, RT, dan Kasi Pemerintahan Kelurahan Brang Biji ini secara rinci membahas kelengkapan administrasi dan teknis pemekaran sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2015 tentang Kelurahan.

Rincian Wilayah dan Pemenuhan Syarat Administratif

Dalam rapat disepakati pembagian wilayah antara kelurahan induk dan calon kelurahan baru.

– Wilayah Kelurahan Brang Biji (Induk): Akan terdiri dari 9 RW, yaitu RW 1 hingga RW 7 wilayah induk, ditambah RW 8 Mariloga/Pasar dan RW 15 Tanjung Menangis.

– Wilayah Calon Kelurahan Kebayan: Akan meliputi 7 RW, yaitu RW 9 Tambora, RW 10 Karang Gudang, RW 11 hingga RW 14 Kebayan, dan RW 16 Samota.

Berdasarkan data yang dihimpun komite, syarat pemekaran secara administratif telah terpenuhi. Kelurahan Brang Biji saat ini memiliki luas wilayah 31,16 km² (3.115,64 Ha) dengan total penduduk 14.233 jiwa (3.662 KK), yang terbagi dalam 55 RT dan 16 RW. Wilayah ini dikenal sebagai daerah pertanian dan peternakan.

Untuk pemekaran, wilayah calon Kelurahan Kebayan nantinya akan dihuni sekitar 5000 jiwa, dengan jumlah KK di atas 900. Sementara itu, terkait syarat lokasi kantor kelurahan, telah diusulkan beberapa titik potensial, seperti Tanah Gedung Pramuka di RW 10, tanah Bulog di RW 09, Tanah Wakaf TPQ Nurul Huda di RW 14, dan tanah samping SMPN 4 di RW 13.

Dasar Hukum Pemekaran

Proses ini mengacu pada PP No. 73 Tahun 2015, yang mengatur bahwa pemekaran kelurahan harus memenuhi syarat:

* Jumlah penduduk

* Luas wilayah

* Bagian wilayah kerja

* Sarana dan prasarana pemerintahan

Keberadaan calon kelurahan baru juga sejalan dengan program pemerintah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Seperti diketahui, seluruh desa dan kelurahan di NTB, termasuk di Kabupaten Sumbawa, telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk memudahkan akses keadilan masyarakat. Pembentukan kelurahan baru diharapkan dapat semakin mempertajam dan mendekatkan layanan semacam ini.

Dukungan Masyarakat dan Komitmen Perjuangan

Rapat akbar ini juga diwarnai masukan dan dukungan dari berbagai tokoh masyarakat dan pemuda. Intinya, semua pihak bersepakat untuk bersama-sama mendorong terwujudnya Kelurahan Kebayan. Argumentasi utama yang mengemuka adalah luasnya wilayah dan banyaknya jumlah penduduk Kelurahan Brang Biji saat ini yang dinilai tidak seimbang dengan besaran anggaran dan kapasitas pelayanan sebuah kelurahan.

“Kami berharap usaha yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun ini dapat terealisasi di 2026 ini, demi kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Brang Biji memiliki wilayah cukup luas dan penduduk terbanyak dibandingkan kelurahan lain yang ada di Kabupaten Sumbawa,” tegas Dayat menutup keterangannya.

Setelah rapat ini, Tim Pemekaran Kelurahan Kebayan berencana menyerahkan proposal yang telah dilengkapi kepada Lurah Brang Biji. Selanjutnya, akan dilakukan rembuk bersama masyarakat di 9 RW induk, kemudian melakukan road show atau audiensi ke Bupati Sumbawa dan DPRD Kabupaten untuk memperjuangkan aspirasi pemekaran ini secara resmi.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez