Gondol Alat Tukang di Brang Biji, Mahasiswa Taliwang Diringkus Reskrim Polres Sumbawa

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 20 Jan 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa membongkar aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah belum jadi. Tak hanya pelaku utama, polisi juga meringkus tiga penerima (penadah) barang-barang hasil curian tersebut.

Penangkapan dilakukan dalam pengembangan kasus pencurian yang dialami seorang warga Kelurahan Brang Biji berinisial S. Kejadiannya berawal pada Jumat (08/01/2026) lalu, saat korban meninggalkan rumah barunya yang masih dalam pengerjaan dalam keadaan kosong.

“Saat tukang datang bekerja keesokan harinya, terkejut melihat kaca jendela pecah dan pintu belakang terbuka. Setelah diperiksa, belasan alat pertukangan dan mesin konstruksi raib,” terang Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim, IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., Senin (19/01/2026).

Dari pemeriksaan, korban kehilangan sejumlah barang berharga, antara lain: 1 unit mesin las, 1 unit mesin air, 1 mesin gerinda, 1 bor listrik, 1 bor baterai, 1 mesin amplas, 1 cangkul, 1 sekop, 1 spear gun (alat pemanah ikan), dan 1 arco dorong. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4,5 juta.

Menyikapi laporan korban, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum langsung melakukan penyelidikan intensif. Jerih payah tim berbuah manis pada Senin sore sekitar pukul 15.30 WITA.

“Berdasarkan informasi, kami berhasil mengamankan terduga pelaku utama berinisial H (30), seorang oknum mahasiswa asal Taliwang, di kos-kosannya di wilayah Brang Biji,” jelas Kasat Reskrim.

Dari pengakuan H, polisi melakukan pengembangan untuk melacak barang bukti yang telah dijualnya. Tim bergerak cepat ke tiga lokasi berbeda dan berhasil meringkus tiga orang diduga penadah berinisial I, AC, dan N.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita kembali sejumlah barang bukti, seperti 1 unit mesin las, 1 mesin amplas, dan 1 mesin air. Tidak hanya itu, pengembangan juga mengamankan barang lain, termasuk 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa nopol, mesin gerinda, sound system, speargun, alat pemotong keramik, bor listrik, dan sebuah sekop.

“Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang kosong untuk menguras alat pertukangan milik korban. Kami apresiasi kerja tim di lapangan yang tak hanya menangkap pelaku utama, tetapi juga berhasil melacak barang bukti yang sudah tersebar ke penadah,” pungkas IPTU Andy.

Saat ini, terduga pelaku H beserta ketiga orang diduga penadah beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP. (**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez