
Sumbawa Barat, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih dekat dan responsif bagi masyarakat.
Kali ini, langkah strategis ditempuh melalui koordinasi lintas instansi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat bersama Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Sumbawa Barat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sumbawa Besar, Purniawal, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) Kanwil Ditjenpas NTB, Muhtaruddin, melakukan kunjungan resmi ke Kantor ATR/BPN Kantah KSB, Rabu (11/02/2026). Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN KSB, Dick Atmajaya.
Pertemuan ini menjadi babak penting dalam rangkaian persiapan pembangunan lembaga pemasyarakatan di wilayah KSB, menyusul telah dihibahkannya lahan oleh Pemerintah Daerah KSB.
Fokus pembahasan diarahkan pada aspek teknis dan administratif pertanahan, guna memastikan status lahan hibah benar-benar clean and clear secara hukum.
“Kesiapan lahan yang sah dan pasti secara hukum adalah fondasi utama sebelum kita masuk ke tahap perencanaan teknis dan penganggaran. Tanpa itu, pembangunan tidak akan bisa berjalan,” ujar Purniawal.
Ia menambahkan, selama ini masyarakat KSB harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengakses layanan pemasyarakatan di Sumbawa Besar. Kehadiran lapas di wilayah sendiri diyakini akan menjawab kebutuhan tersebut, sekaligus memperkuat sistem pemasyarakatan di wilayah timur NTB.
Muhtaruddin menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mutlak dalam proyek strategis seperti ini. “Sinergi yang dibangun sejak dini akan meminimalisir hambatan di lapangan. Kami sangat mengapresiasi respons cepat dan kooperatif dari jajaran ATR/BPN KSB,” tuturnya.
Sementara itu, Dick Atmajaya menyambut baik inisiatif koordinasi ini. Pihaknya berkomitmen mendukung penuh kelancaran proses pensertifikatan dan penetapan batas lahan hibah sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kami akan pastikan aspek pertanahan tuntas lebih awal, agar proyek pembangunan lapas tidak tersendat,” tegasnya.
Dengan rampungnya koordinasi awal ini, tahapan pembangunan lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Sumbawa Barat memasuki babak baru yang lebih konkret.
Seluruh pihak berharap, langkah kecil hari ini akan melahirkan dampak besar bagi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berkeadilan di Bumi Pariri Lema Bariri.
Editor : Nuansantb

Tidak ada komentar