Dukung Usaha Legal, Sekda Budi : Optimalisasi DBH CHT untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 14 Agu 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa dalam memperkuat pengawasan serta penindakan peredaran barang ilegal.

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo, S.Sos., M.AP., usai menghadiri kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode 2025–2026 di Kantor Bea Cukai Sumbawa, Kamis (13/08/2026).

Kegiatan pemusnahan kali ini berhasil memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal dengan total nilai mencapai Rp827 juta. Rinciannya terdiri dari 788.369 batang rokok ilegal, 114.368 gram tembakau iris, serta 647,62 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Selain mengamankan barang bukti, langkah ini juga menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp836 juta yang mencakup cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok.

Dukung Usaha Legal, Ciptakan Kompetisi Sehat

Sekda Budi Prasetyo menegaskan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.

“Perusahaan-perusahaan yang legal tentu harus kita dukung, sehingga kompetisi usaha menjadi lebih sehat dan penerimaan negara juga dapat berjalan secara tepat,” ujar Budi.

Ia menambahkan, pengawasan intensif terhadap barang ilegal akan memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha yang taat aturan. Hal ini sejalan dengan upaya Bea Cukai Sumbawa yang terus mendorong legalitas industri hasil tembakau. Saat ini, terdapat enam pabrik hasil tembakau legal yang telah memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) di Pulau Sumbawa, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2022 yang hanya mencatat satu pabrik legal.

Optimalisasi DBH CHT untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selain aspek penindakan, Sekda juga menyoroti pentingnya pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Menurutnya, dana tersebut harus diarahkan sesuai ketentuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, dan penegakan hukum.

“Yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana dana tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, baik melalui peningkatan kesejahteraan, jaminan kesehatan, maupun dukungan terhadap sektor ketenagakerjaan,” jelasnya.

Pemkab Sumbawa, lanjut Budi, terus melakukan evaluasi berkala terhadap penggunaan DBH CHT dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB serta instansi terkait agar anggaran tepat sasaran. Ia juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang menghadapi penyesuaian, termasuk pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), sehingga koordinasi antarinstansi perlu diperkuat agar program untuk masyarakat tetap berjalan optimal.

Sinergi Lintas Sektor dan Komitmen Penegakan Hukum

Kepala Bea Cukai Sumbawa Besar, Sugeng Hariyanto, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban terbuka dan akuntabilitas instansi kepada masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Sumbawa mencatat 238 penindakan, sementara hingga Juli 2026 telah dilakukan 87 penindakan.

“Kami tidak sekadar menindak, tetapi juga memastikan seluruh proses dari penindakan hingga pemusnahan dilakukan secara sah dan akuntabel sesuai regulasi,” tegas Sugeng.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, Polres Sumbawa, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Satpol PP Provinsi NTB, BNN, KPKNL Bima, KPPN, KPP Pratama, Kantor Imigrasi, Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III, Pelindo, KSOP Badas, perwakilan pabrik rokok, petani tembakau, pemerintah kecamatan, kelurahan, media, LSM, dan organisasi kemasyarakatan.

Sekda Budi mengapresiasi konsistensi KPPBC TMP C Sumbawa dalam meningkatkan pengawasan. Pemkab Sumbawa berkomitmen mendukung melalui penguatan koordinasi bersama Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi ini diharapkan tidak hanya di aspek penindakan, tetapi juga melalui edukasi, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat agar manfaat penerimaan cukai semakin dirasakan.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez