
Sumbawa, Nuansantb.id — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa kembali menangkap dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya dibekuk di Dusun Padak, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Rabu (07/10/2026), sekitar pukul 12.30 WITA.
Kedua terduga pelaku berinisial M alias L (40) dan BA alias B (36). Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Harirustaman, S.H., menyampaikan bahwa berbekal informasi itu, Tim Opsnal yang melibatkan Aipda Wissandi dan Brigadir Aswawi melakukan penyelidikan mendalam. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa M alias L kerap melakukan transaksi narkotika di rumahnya.
“Tim Opsnal langsung menggerebek kediaman tersebut dan mendapati dua pria, M alias L dan BA alias B, sedang duduk di ruang tamu. Untuk memastikan proses hukum yang transparan dan akuntabel, petugas juga menghadirkan dua saksi umum dalam penggeledahan,” ujar Harirustaman.
Dalam penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, saat penggeledahan di ruang tamu, petugas menemukan satu poket sabu di lantai serta satu kotak kecil putih berisi satu poket sabu tambahan. Total sabu yang diamankan memiliki berat bruto 0,95 gram.
Selain sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung, yakni satu alat hisap atau bong, dua korek gas, dua unit telepon seluler Android, satu sumbu, satu pipa kaca, satu timbangan digital, pembersih kaca, dua skop plastik, serta satu toples putih berisi dua bendel klip plastik kosong.
“Kami mengamankan dua terduga pelaku bersama barang bukti dua poket sabu dengan berat bruto 0,95 gram, alat hisap, dan timbangan digital. Berdasarkan interogasi awal, M alias L mengakui barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang di wilayah Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir,” tegas Harirustaman.
Setelah seluruh barang bukti diamankan dan disaksikan saksi warga setempat, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa. Mereka menjalani pemeriksaan dan pengembangan penyidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan pemasok yang lebih besar. (**)

Tidak ada komentar