
Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Aksi nekat seorang pencuri berinisial MG (25) berakhir menginap di hotel prodeo alias di balik jeruji. Pelaku berhasil menggondol dua unit ponsel (iPhone dan Oppo) milik FL (29) saat korban tertidur di rumah bibinya di Desa Motong, Kecamatan Utan, Selasa (10/06/2025). Baru sehari berselang, Rabu (11/06) malam, Unit Reskrim Polsek Utan menangkap MG di kediamannya.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Utan, AKP Awaluddin, S.AP., M.M.INOV, mengungkapkan bahwa pelaku beraksi tengah malam dengan mengintai situasi terlebih dahulu.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang tertidur. Diduga, ia sudah mengamati lokasi sebelumnya,” tegas Awaluddin, Kamis (12/06/2025).
Dalam interogasi, MG mengaku telah menjual kedua ponsel senilai Rp6 juta itu kepada seorang teman inisial B di Desa Buer dengan harga Rp300 ribu saja.
“Kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Ponsel berhasil dilacak karena pelaku tidak menghapus data korban,” tambah Awaluddin.
MG kini ditahan di Mapolsek Utan untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menekankan bahwa kasus ini akan diproses secara tegas untuk memberikan efek jera.
“Kami imbau warga tetap waspada dan melapor jika ada aktivitas mencurigakan. Jangan biarkan pelaku mengambil keuntungan dari kelalaian kita,” pungkas Kapolsek. (**)

Tidak ada komentar