Koramil Empang Gagalkan Peredaran Sabu, Pelaku Diamankan Usai Laporan Warga

oleh -101 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.id– Aparat TNI dari Koramil 1607-02/Empang berhasil mengamankan seorang pria diduga pengedar sabu-sabu di Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, Selasa malam (27/05/2024). Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Barang Bukti Sabu dan Modus Operandi

Danramil 1607-02/Empang, Kapten Cba Ruslan, memimpin langsung operasi pengamanan terhadap pelaku berinisial S (32), seorang petani. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa:  10 poket sabu-sabu (bruto 2,58 gram) dalam satu klip. Dan 3 poket kosong dan 1 dompet cokelat diduga untuk transaksi narkoba.

iklan

“Pelaku diduga bagian dari jaringan peredaran narkoba di perbatasan Dompu-Sumbawa. Kami mengapresiasi kewaspadaan warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan ini,” tegas Kapten Ruslan.

Operasi digelar setelah Koramil menerima laporan masyarakat. Sebanyak sembilan anggota dikerahkan menggunakan kendaraan dinas ke lokasi. Pengamanan dan penggeledahan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Pidang dan Ketua RW setempat, memastikan proses berlangsung transparan.

“Pelaku langsung kami amankan dan barang bukti disita. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Polres Sumbawa untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Danramil.

Sinergi TNI-Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Kapten Ruslan menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan warga dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. “Ini bukti nyata bahwa dukungan masyarakat sangat efektif. Kami harap sinergi ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan bersih dari narkoba,” ujarnya.

Pelaku saat ini telah diserahkan ke Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Koramil juga akan meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah rawan peredaran narkoba. (Pendim Sumbawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.