Polres Sumbawa Ungkap Progres Kasus Pelecehan, Saksi Diperiksa di Sekolah dan Rumah

2 menit membaca
Sahril
Hukum, Kriminal - 08 Sep 2026

Sumbawa, Nuansantb.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa terus bergerak cepat menangani laporan dugaan tindak pidana pelecehan yang terjadi di wilayah kecamatan Moyo Hulu. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan awal, penyidik kini mengambil langkah proaktif dengan mendatangi langsung para saksi di sekolah dan kediaman mereka untuk menggali fakta secara mendalam.

Komitmen profesional dan transparan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), AIPTU Arifin Setiyoko, S.Sos. Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan telah berjalan sesuai prosedur untuk memastikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

“Sejak awal laporan diterima, kami telah melaksanakan rangkaian tindakan kepolisian, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan awal terhadap korban, hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) lengkap dengan dokumentasi untuk mengumpulkan alat bukti materiil,” ujar AIPTU Arifin dalam keterangannya yang diterima media ini, Senin (07/09/2026).

Sebagai bentuk akuntabilitas, penyidik juga telah menerbitkan dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor. Selain itu, surat klarifikasi resmi juga telah dikirimkan kepada sejumlah saksi dan pihak terlapor untuk dimintai keterangannya.

Namun, pada agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pada Sabtu (05/09/2026) lalu, sejumlah saksi berhalangan hadir. Mereka menyampaikan surat resmi dengan alasan tidak mengetahui secara pasti peristiwa yang terjadi dan tidak memiliki sangkut paut langsung dengan permasalahan antara korban dan terlapor.

Menanggapi hal tersebut, penyidik mengambil kebijakan untuk tidak tinggal diam. “Guna memaksimalkan proses penyelidikan dan mendalami duduk perkara secara objektif, penyidik akan mengambil langkah proaktif dengan mendatangi langsung para saksi ke sekolah maupun tempat tinggal mereka,” tegas Kanit PPA.

Langkah jemput bola yang akan ditempuh ini bertujuan untuk melengkapi kelengkapan alat bukti secara menyeluruh terhadap perkara yang dilaporkan. Dengan pendekatan ini, diharapkan tidak ada informasi penting yang terlewat dan proses hukum dapat berjalan adil.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan dan pihak kepolisian menjamin akan terus memberikan informasi perkembangan perkara secara berkala kepada publik. (**)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez