
SUMBAWA, Nuansantb.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa terus berbenah. Di tengah capaian penerimaan pajak yang baru menyentuh 28 persen hingga Juni 2026, pemda setempat memutuskan untuk menggenjot digitalisasi penuh melalui program unggulan SMART TAX. Langkah ini disebut bukan sekadar mempermudah masyarakat, tetapi menjadi senjata strategis untuk menutup celah kebocoran pendapatan daerah.
Sekretaris Bapenda Sumbawa, Heri Kusmanto, S.Sos., M.M., mengakui bahwa hingga paruh pertama tahun 2026, realisasi penerimaan pajak dan retribusi baru mencapai 28 persen dari target tahunan. Meski tingkat kesadaran masyarakat dinilai cukup baik, tantangan utama justru berasal dari internal.
“Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan pajak masih menjadi kendala klasik. Karena itu, digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan solusi mutlak,” ujar Heri Kusmanto kepada wartawan, Rabu (09/06/2026).
Menurut Heri, sistem SMART TAX dirancang untuk meningkatkan transparansi dan memperkuat sistem pengawasan secara real-time. Dengan digitalisasi, potensi kebocoran penerimaan daerah—yang selama ini kerap terjadi di titik-titik manual—bisa dicegah secara signifikan.
“Kami ingin pelayanan lebih mudah, tapi juga lebih akuntabel. Digitalisasi membuat setiap transaksi tercatat, terawasi, dan tidak bisa diintervensi petugas di lapangan. Ini langkah konkret memberantas kebocoran,” tegasnya.
Target 40 Persen Akhir Juni 2026
Bapenda Sumbawa menargetkan pada akhir Juni 2026 realisasi berbagai jenis pajak bisa menembus angka 40 persen. Target itu dinilai realistis karena beberapa sektor justru menunjukkan kinerja positif lebih awal—beberapa jenis pajak bahkan sudah melampaui 40 persen sebelum tenggat triwulan.
Heri menjelaskan, implementasi SMART TAX dilakukan secara bertahap. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) , kerjasama dengan Bank BNI masih berlangsung hingga tahun 2027. Artinya, pembayaran dua jenis pajak tersebut tetap terintegrasi melalui perbankan.
Namun, untuk jenis pajak lainnya seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) , percepatan digitalisasi akan segera diwujudkan. Heri menyebut sektor MBLB selama ini rawan kebocoran karena pengawasan manual yang lemah.
“Kami prioritaskan MBLB karena potensinya besar. Dengan digitalisasi, kami yakin bisa menutup kebocoran sekaligus mengejar target pendapatan optimal untuk pembangunan Sumbawa,” jelasnya.
Digitalisasi Bukan Akhir, Tapi Awal Perubahan
Lebih lanjut, Heri Kusmanto mengingatkan bahwa digitalisasi bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk membangun tata kelola pajak yang modern dan berkeadilan. Pihaknya juga terus mendorong sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak gagap teknologi.
“Kami siapkan pendampingan. Tidak ada yang dikecualikan. Semua jenis pajak akan masuk dalam sistem SMART TAX secara bertahap hingga akhir 2026. Ini komitmen kami untuk mencapai target dan melayani dengan lebih baik,” pungkasnya.
Dengan percepatan ini, Bapenda Sumbawa optimistis target 40 persen di akhir Juni tercapai, dan target tahunan penuh akan semakin realistis seiring digitalisasi yang merata.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar