
Sumbawa, Nuansantb.id – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan membersihkan institusi dari oknum yang melanggar aturan. Seorang personel atas nama Brigadir AR resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Republik Indonesia, Senin (27/07/2026) pagi.
Upacara pemberhentian yang berlangsung khidmat di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Sumbawa itu menjadi bukti nyata bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggar kode etik profesi Polri. Brigadir AR harus menerima sanksi tegas setelah terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Dengan didampingi oleh Wakapolres, para Pejabat Utama, dan seluruh personel, ia memimpin jalannya prosesi yang sarat makna ini. Puncak upacara ditandai dengan pencopotan atribut kepolisian dan pencoretan foto Brigadir AR, menandakan secara resmi terputusnya ikatan dinas yang bersangkutan.
Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda NTB Nomor: Kep/504/VII/2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri.
Dalam amanatnya yang tegas, Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, menyampaikan keprihatinan sekaligus peringatan keras kepada seluruh anggota jajarannya.
“Ini adalah kerugian yang sangat besar. Tidak hanya bagi anggota yang bersangkutan, tetapi juga bagi keluarganya dan institusi Polri. Saya tegaskan kepada seluruh personel Polres Sumbawa untuk menjaga disiplin, jauhi pelanggaran Kode Etik, dan hindari segala perbuatan pidana maupun tercela,” ujar AKBP Marieta di hadapan para personel.
Orang nomor satu di Polres Sumbawa itu juga menekankan pentingnya peran para perwira dan pimpinan satuan untuk tidak pernah bosan melakukan pembinaan dan pengawasan melekat.
“Para komandan satuan harus menjadi teladan. Tegur, ingatkan, dan nasihati anggota jika ada indikasi penyimpangan. Jangan biarkan mereka terjerumus,” pesannya.
AKBP Marieta berharap, pelaksanaan PTDH ini menjadi yang terakhir kalinya. Ia menginginkan momen ini menjadi cermin dan introspeksi bagi seluruh anggota agar ke depan dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Dengan resmi dipecat, segala bentuk tindakan Brigadir AR ke depannya tidak lagi memiliki kaitan dengan institusi Polri. Segala konsekuensi hukum dan kerugian atas tindakan pribadinya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan sepenuhnya.
Rangkaian upacara yang berlangsung lancar dan aman ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjadi pengingat keras bagi seluruh personel Polres Sumbawa untuk senantiasa memegang teguh sumpah jabatan dan kode etik dalam melayani masyarakat. (**)

Tidak ada komentar