
SUMBAWA, Nuansantb.id – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung meninjau aktivitas pertambangan rakyat di kawasan Lantung, Kecamatan Lantung, Selasa (21/07/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan penambangan berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus mendorong percepatan legalitas tambang rakyat di wilayah tersebut.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan mendatangi lima titik aktivitas pertambangan. Dari jumlah itu, dua lokasi telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sementara tiga lokasi lainnya belum memiliki izin sehingga para pengelola diminta segera mengurus seluruh persyaratan administrasi perizinan.
Bupati Syarafuddin Jarot menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendukung penuh keberadaan tambang rakyat yang dikelola secara legal. Menurutnya, legalitas menjadi syarat utama agar aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan keselamatan kerja maupun kelestarian lingkungan.
“Pemerintah tidak menginginkan aktivitas tambang berlangsung secara ilegal. Karena itu, kelompok masyarakat maupun koperasi yang mengelola tambang diminta segera mengajukan izin agar memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha pertambangan,” tegas Bupati.
Sementara itu, unsur Forkopimda yang turut serta dalam peninjauan menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penataan tambang rakyat. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pendampingan agar masyarakat dapat memenuhi seluruh persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap percepatan pengurusan izin pada tiga lokasi tersebut dapat segera terwujud sehingga seluruh aktivitas pertambangan rakyat di kawasan Lantung berlangsung secara legal, tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Sebagai informasi, Kecamatan Lantung saat ini berkembang sebagai salah satu kawasan pertambangan rakyat yang memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat setempat. Pemerintah daerah pun terus mendorong pengelolaan pertambangan rakyat yang legal, tertib, aman, dan ramah lingkungan.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar