Pendapat Akhir Bupati, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD Sumbawa

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan, POLITIK - 17 Jul 2026

SUMBAWA, Nuansantb.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD kembali menunjukkan sinergi yang solid dalam pengelolaan keuangan daerah. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (16/07/2026), secara resmi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus).

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten dan staf ahli Bupati, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan partai politik, komisioner KPU dan Bawaslu, tokoh masyarakat, akademisi, serta insan pers.

Dalam laporannya, Pansus DPRD melalui juru bicara, Adizul Syahabuddin, SP,. M.Si, menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pansus menyimpulkan bahwa Ranperda tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pendapat Akhir Bupati: WTP Bukan Tujuan Akhir

Menyampaikan pendapat akhir, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menegaskan bahwa raihan opini WTP dari BPK RI merupakan buah kerja keras seluruh pihak, termasuk dukungan pengawasan dari DPRD Kabupaten Sumbawa. Namun, dengan tegas ia menyatakan bahwa WTP bukan tujuan akhir, melainkan standar minimal yang harus dijaga.

“Capaian ini akan kami jadikan motivasi untuk terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Jarot.

Orang nomor satu di Kabupaten Sumbawa ini juga menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI serta mengambil langkah antisipatif agar temuan-temuan sebelumnya tidak terulang di masa mendatang.

Perhatian pada Infrastruktur dan Kesejahteraan Rakyat

Terkait peningkatan kinerja pendapatan daerah, kualitas belanja, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), Bupati menegaskan bahwa usul dan saran fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.

Bupati menyatakan komitmen Pemerintah Daerah untuk melanjutkan percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa, mencakup jalan, jembatan, sarana pendidikan, hingga fasilitas pelayanan kesehatan.

“APBD bukan milik pejabat, tapi milik rakyat. Kita hanya pengelolanya,” tegas Bupati Jarot, mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Instruksi Tegas untuk Seluruh Perangkat Daerah

Bupati menyatakan seluruh persoalan yang mengemuka selama pembahasan, baik dari fraksi-fraksi maupun Pansus DPRD, akan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD tahun-tahun berikutnya. Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti masukan tersebut serta menyempurnakan tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Usul, saran, dan kritik konstruktif yang berkembang selama pembahasan disebutnya akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah. Bupati juga mengharapkan semangat kemitraan sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa dapat terus dibina dan ditingkatkan pada masa mendatang.

Apresiasi dan Harapan ke Depan

Mengakhiri pendapat akhirnya, Bupati Sumbawa menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa selama proses pembahasan.

Ia berharap, setelah persetujuan bersama ini, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebelum selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa.

Dengan disetujuinya pertanggungjawaban APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Sumbawa optimistis dapat terus melangkah mewujudkan Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez