
SUMBAWA, Nuansantb.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumbawa mendemonstrasikan kesigapannya dalam menangani pengaduan masyarakat yang viral di media sosial. Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Linjamsos, Syarifah, S.Sos., M.Si, tim khusus turun ke lapangan menyelesaikan persoalan yang dilaporkan oleh Andriani Okta di Facebook.
Dalam unggahannya, Andriani Okta menyatakan pemerintah tidak hadir saat musibah kebakaran menimpanya. Ia juga menuding tidak pernah menerima bantuan sosial (bansos) yang menjadi haknya serta menyebut SDM PKH setempat, Evi Andriani, dianggap abai terhadap data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menanggapi hal ini, Kabid Linjamsos Syarifah bersama tim yang difasilitasi Sekretaris Dinas Sosial, Nur Isna Sitoresmi, S.Sos., M.Si, langsung bergerak. Pada Jumat, 2 Januari 2026, mereka menggelar pertemuan penyelesaian di Kantor Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu.
Pertemuan melibatkan seluruh pihak terkait: Andriani Okta, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, BPD, Katim PKH Kabupaten, SDM PKH setempat, Babinsa, Babinkamtibmas, dan perwakilan BRI sebagai penyalur.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup alot, persoalan yang ada bisa diselesaikan dengan baik, aman, tertib dan bijak,” ujar Syarifah kepada media, Selasa (06/01/2026).
Dalam forum tersebut, masing-masing pihak memberikan penjelasan. Dinsos memaparkan regulasi, kebijakan, kode etik SDM PKH, hingga prosedur pemutakhiran data dan penyebab bisa dinonaktifkannya bansos. Sementara Andriani Okta mengungkapkan keluhannya tentang tidak pernah menerima bansos, termasuk saat rumahnya terbakar.
“Infonya memang tanda tangan buku rekening, tapi tidak pernah mengambil. Saat itu orang tua saya juga dapat bansos, sehingga ada penjelasan tidak boleh satu rumah dapat dua bansos yang sama. Sekarang orang tua sudah meninggal, saya berharap bisa menerima. Sudah saya usulkan melalui Pemerintah Desa,” demikian penuturan Andriani Okta yang disampaikan kembali oleh Syarifah.
SDM PKH Evi Andriani menjelaskan, dirinya baru mendampingi pada periode setelah 2022. Berdasarkan informasi, pada 2022 semua KPM di kecamatan setempat pernah dikumpulkan untuk tanda tangan buku rekening, dan saat itu ada dua nama Andriani yang datang. Menanggapi usulan terbaru, ia telah mendampingi ke BRI untuk proses administrasi.
Perwakilan BRI, Denawansari, menerangkan bahwa pada 2023 ada instruksi dari Kemensos untuk memusnahkan buku rekening dan kartu yang tidak diambil, guna mencegah penyalahgunaan. “Kami berjanji sepulang dari Desa Lito akan print out rekening koran sesuai permintaan Dinas Sosial untuk memastikan kondisi bansos an. Ibu Andriani,” jelasnya.
Kepala Desa Lito, Maswarang, menegaskan bahwa bantuan untuk korban kebakaran, termasuk kepada Andriani Okta, telah disalurkan oleh berbagai pihak seperti Pemkab, Desa, dan Baznas, berkat koordinasi yang baik. Terkait usulan data terbaru, Andriani Okta kini terdaftar di Desil 2 DTSEN 2026, namun disarankan untuk menertibkan administrasi kependudukannya terlebih dahulu.
Pertemuan ini mendapat apresiasi dari Ketua BPD setempat yang berterima kasih atas tindak cepat Dinsos sehingga semua pihak menjadi tercerahkan.
Sebagai tindak lanjut dan bukti transparansi, Dinsos telah menerima rekening koran dari BRI. “Sampai laporan ini kami susun, print out rekening koran dari Februari 2022 hingga Maret 2026 menunjukkan saldo nihil,” pungkas Syarifah, menutup penjelasan.
Editor: Nuansantb

Tidak ada komentar