RDP dengan SMPN 1 Lopok, Komisi IV DPRD Sumbawa Berikan Rekomendasikan

2 menit membaca
Sahril
POLITIK - 17 Jul 2025

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kasus siswa SMPN 1 Lopok yang tidak naik kelas. Rapat menghasilkan rekomendasi agar sekolah memfasilitasi pemindahan siswa bernama Ananda Adriansyah Saputra ke sekolah lain di Kabupaten Sumbawa.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, dipimpin oleh Sukiman, K.S.Pd.I (Sekretaris Komisi IV) dan didampingi H. Jabir, S.Pd (Wakil Ketua Komisi IV). Turut hadir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Kepala Sekolah, Wali Kelas, dan Guru BK SMPN 1 Lopok, Komite Sekolah SMPN 1 Lopok dan Perwakilan LSM GEMPAR NTB.

Setelah mendengar berbagai masukan, Komisi IV menyimpulkan dan memberikan rekomendasi, dimana: Sekolah harus memfasilitasi pemindahan Ananda Adriansyah Saputra ke sekolah lain di Kabupaten Sumbawa. Perlu pendampingan psikologis bagi siswa yang mengalami kendala belajar. dan Peningkatan koordinasi antara sekolah, orang tua, dan dinas pendidikan untuk mencegah kasus serupa.

Sukiman, K.S.PdI (Sekretaris Komisi IV) menegaskan, “Kami ingin memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi dengan solusi terbaik.”

Kepala Sekolah SMPN 1 Lopok menyatakan kesiapan untuk mengikuti rekomendasi DPRD. Sementara LSM GEMPAR NTB mendorong perlunya pendekatan humanis dalam penanganan kasus ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumbawa akan memantau proses pemindahan sekolah dan memastikan siswa mendapatkan lingkungan belajar yang lebih sesuai.

Editor/Pemred: Sahril Imran

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez