Dewan Sandi Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Tapi Pilar Utama Pembangunan SDM

3 menit membaca
Sahril
POLITIK - 19 Agu 2025

Sumbawa Besar, Nuansantb.id– Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Sandi, S.Pd., MM., menegaskan bahwa guru tidak boleh dianggap sebagai beban negara. Sebaliknya, negara wajib memenuhi kuota keberadaan guru dan meningkatkan kesejahteraannya sebagai amanat konstitusi.

Pernyataan ini disampaikan Sandi, yang juga anggota Komisi IV DPRD Sumbawa dari Fraksi Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, menanggapi narasi yang kerap memposisikan guru sebagai masalah anggaran.

Guru adalah Investasi Bangsa, Bukan Beban

Sandi yang juga Anggota Bapemperda DPRD Sumbawa menekankan bahwa salah satu tujuan bernegara Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu, menurutnya, sangat naif jika ada pihak yang menganggap guru sebagai beban.

“Guru adalah ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Tanpa guru, mustahil kita bisa mewujudkan generasi emas 2045. Justru negara harus hadir dengan kebijakan yang memastikan ketersediaan dan kesejahteraan guru,” tegas Sandi, Selasa (19/08/2025).

Ia juga mengkritik pandangan sempit yang hanya melihat guru dari sisi anggaran belaka. “Jangan hanya melihat guru sebagai pos pengeluaran, tapi lihatlah sebagai investasi jangka panjang. Setiap rupiah yang dialokasikan untuk guru akan kembali kepada negara dalam bentuk SDM yang kompetitif,” tambahnya.

Sandi mengakui bahwa kontribusi masyarakat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sangat besar, terutama melalui lembaga pendidikan swasta dan yayasan. Data menunjukkan, jumlah peserta didik di sekolah dan perguruan tinggi yang dikelola masyarakat tidak kalah besar dibandingkan dengan yang dikelola negara.

“Namun, fakta ini tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk lalai memenuhi kewajibannya. Justru negara harus memberikan dukungan penuh, baik kepada guru di sekolah negeri maupun swasta,” ujar Anggota Banggar DPRD Sumbawa ini.

Ia menyayangkan jika tenaga pendidik dan kependidikan yang diselenggarakan masyarakat justru dianggap sebagai beban. “Ini sangat miris. Alih-alih memberikan angin segar, malah dianggap masalah. Padahal, mereka juga berkontribusi besar dalam mencerdaskan bangsa,” tegas Sandi.

Pemenuhan Kuota Guru dan Kesejahteraan adalah Kewajiban Negara

Sandi menegaskan bahwa penanganan masalah pendidik dan tenaga kependidikan adalah kewajiban mutlak negara. Menurutnya, hal ini harus menjadi program prioritas di semua jenjang pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah.

“Negara tidak boleh setengah-setengah dalam memenuhi hak guru. Mulai dari rekrutmen, distribusi yang merata, hingga peningkatan kesejahteraan, semuanya harus dipastikan berjalan baik,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam mengatasi kekurangan guru, terutama di daerah terpencil. “Di Sumbawa, masih ada sekolah yang kekurangan guru. Ini harus segera diatasi, karena pendidikan adalah hak setiap anak bangsa,” ucap Sandi.

Sebagai anggota DPRD yang memiliki latar belakang pendidikan, Sandi berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada guru. Ia mendorong kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk bersama-sama memajukan dunia pendidikan.

“Kami di DPRD Sumbawa siap mendorong regulasi yang memastikan guru mendapatkan haknya. Tapi, ini perlu dukungan semua pihak. Mari kita jadikan guru sebagai profesi yang mulia dan sejahtera,” ajaknya.

Dengan tegas, Sandi menutup pernyataannya: “Guru bukan beban, tapi pilar bangsa. Jika kita serius mencerdaskan kehidupan bangsa, maka mulai lah dengan memuliakan guru.”

Editor/Pemred: Sahril Imran

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez