Bupati Sumbawa Beri Ultimatum ke PT Esa Sampoerna Agro: “Tak Ada Progres, Kerja Sama Dicabut!”

3 menit membaca
Sahril
Pemerintahan - 09 Okt 2025

Sumbawa Besar, Nuansantb.id – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mengambil langkah tegas untuk mencegah konflik agraria. Langkah ini diwujudkan dengan memimpin langsung Rapat Koordinasi mendesak bersama PT Esa Sampoerna Agro, menyusul temuan data lahan yang tumpang tindih dengan penguasaan oleh masyarakat.

Rapat yang digelar di Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (09/10/2025), ini dihadiri jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan perusahaan, serta para pengusaha kayu hutan.

Pemicu rapat adalah paparan Bidang Pertanahan Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa yang mengungkap fakta mengejutkan. Dari hasil tinjauan lapangan, terungkap seluas 1.428 hektar lahan yang dalam data perusahaan tercatat kosong, nyatanya sebagian besar telah dikuasai dan digarap masyarakat. Sebanyak 594 hektar di antaranya digarap oleh 247 petani. Temuan ini diperparah dengan indikasi data lahan yang belum sepenuhnya terbuka, sehingga memerlukan verifikasi mendalam.

Menanggapi temuan itu, Bupati Jarot menekankan perlunya kejelasan batas dan kepastian pengelolaan lahan. Dengan tegas ia memerintahkan aksi nyata di lapangan.

“Mulai hari ini, saya minta camat dan bidang pertanahan membuat rencana kerja yang jelas. Lahan seluas 1.400 hektar di Desa Olat Rawa, Kecamatan Moyo Hilir ini harus segera dipatok batasnya. Kita sudah masuk musim tanam, jadi jangan tunda lagi,” tegas Bupati Jarot.

Bupati menegaskan peran pemerintah hanya sebagai fasilitator, sementara tanggung jawab operasional ada di pundak perusahaan. Ia tidak segan memberikan ancaman ultimatum.

“Pemerintah membantu semaksimal mungkin, tapi yang aktif harus PT Esa Sampoerna Agro. Saya ingin setiap hari ada kegiatan di lapangan. Kalau dalam waktu dekat tidak ada progres, kerja sama ini bisa dibatalkan,” ujarnya tegas.

Pentingnya kemitraan yang sehat dan tidak merugikan masyarakat juga menjadi perhatian serius. “Semua harus disepakati secara terbuka. Apakah mau menanam jagung atau pohon, bicarakan dengan masyarakat. Jangan ada yang merasa dirugikan,” tambahnya.

Dukungan untuk langkah tegas Bupati datang dari Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., M.Ik. Ia mengingatkan perusahaan agar segera menjelaskan rencana detail kegiatannya untuk menjaga stabilitas keamanan di sekitar lokasi proyek.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT Esa Sampoerna Agro menyatakan kesiapannya dengan program penanaman jagung dan penghijauan seluas 600 hektar, yang rencananya dimulai pada bulan ini.

Rapat ditutup oleh Bupati Jarot dengan penegasan untuk bekerja cepat dan transparan. “Mulai besok harus sudah ada patok batas. Bulan Oktober ini petani sudah harus menanam. PT Esa Sampoerna Agro juga saya minta harus selalu ada di sini untuk mengawasi agar program ini berjalan efektif,” pungkasnya.

Langkah tegas ini dinilai penting untuk mengurai benang kusut tata kelola lahan dan memastikan kepastian hukum serta kesejahteraan bagi semua pihak, terutama masyarakat penggarap.

Editor/Pemred: Sahril Imran

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez