DPRD Sumbawa Gelar BANMUS, Siapkan Peta Jalan Rapat Paripurna RAPBD 2026

3 menit membaca
Sahril
POLITIK - 18 Nov 2025

Sumbawa, Nuansantb.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada Selasa (18/11/2025) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II.

Rapat strategis ini bertujuan membahas dan menyusun rancangan agenda serta jadwal Rapat Paripurna yang akan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sebuah dokumen kebijakan fiskal yang crucial bagi pembangunan Sumbawa ke depan.

Rapat yang berlangsung tertib dan dinamis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov, dan didampingi Wakil Ketua III, Zulfikar Demitry, S.H., M.H. Menandakan pentingnya koordinasi ini, turut hadir seluruh anggota BANMUS, jajaran Sekretariat DPRD, serta perwakilan eksekutif seperti Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPERIDA), dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Sumbawa.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Nanang Nasiruddin menegaskan bahwa BANMUS ini merupakan langkah prosedural yang krusial untuk memastikan proses pembahasan RAPBD 2026 berjalan lancar, tertib, dan tepat waktu. “Pertemuan hari ini adalah fondasi. Kita menyamakan persepsi dan menyusun peta jalan yang jelas untuk seluruh tahapan Rapat Paripurna. APBD 2026 harus menjadi instrumen yang akurat dan responsif untuk mempercepat pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sumbawa,” ujarnya.

Nanang menambahkan, prinsip musyawarah untuk mufakat akan terus diutamakan dalam setiap proses pengambilan keputusan. “Kita mengedepankan semangat kolektif untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Zulfikar Demitry, yang juga membidangi legislasi, menyampaikan bahwa rapat ini akan merumuskan timeline dan tata cara pembahasan yang komprehensif. “Kita akan menyusun jadwal yang detail, mulai dari penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD oleh Bupati, pembahasan di komisi, hingga tahap pembicaraan tingkat I dan II. Semua harus terencana dengan baik agar prosesnya transparan dan accountable,” papar Zulfikar.

Dari sisi eksekutif, perwakilan dari BKAD Kabupaten Sumbawa menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang cepat dalam memulai proses pembahasan anggaran. “Kami siap mendukung penuh dan menyampaikan dokumen RAPBD 2026 yang telah disusun dengan matang, berorientasi pada pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya.

Kepala BAPPERIDA Kabupaten Sumbawa yang hadir sebagai narasumber juga menekankan pentingnya keselarasan antara RAPBD 2026 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Sinergi antara perencanaan pembangunan dan penganggaran adalah kunci keberhasilan. Kami berharap melalui BANMUS ini, arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD dapat diakomodir secara optimal dalam postur APBD nantinya,” jelasnya.

Rapat BANMUS ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting mengenai draft jadwal dan tata tertib Rapat Paripurna. Dengan disepakatinya peta jalan pembahasan ini, DPRD Kabupaten Sumbawa menunjukkan komitmennya untuk melaksanakan fungsi anggarnya secara profesional, transparan, dan partisipatif.

Langkah ini dinilai sebagai awal yang positif menuju pengesahan APBD 2026 yang tepat waktu, yang pada akhirnya akan mendorong percepatan realisasi program-program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Sumbawa.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez