Lindungi Warga Desa, Menteri Hukum, Mendes dan Gubernur NTB Resmikan Posbakum di Sumbawa

3 menit membaca
Sahril
NASIONAL, Pemerintahan - 13 Des 2025

Sumbawa, Nuansantb.id – Pemerintah Pusat dan Daerah secara resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kantor Bupati Sumbawa, sebagai langkah strategis mendekatkan akses keadilan hingga ke tingkat desa.

Peresmian ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, SH., MH., Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, serta Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal.

Acara yang digelar, Sabtu (13/12/2025) di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., Bupati Dompu, Bambang Firdaus, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan pendamping desa, menandakan komitmen menyeluruh dari seluruh level pemerintahan.

Dalam sambutannya, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, menyampaikan momen ini sebagai sejarah. “Inilah kali pertama dalam sejarah Republik kita benar-benar akan membangun dari desa, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo. Alhamdulillah itu terjadi saat saya pulang kampung, jadi saya menyaksikan sendiri mimpi kami sebagai gubernur untuk membangun dari desa menjadi kenyataan,” ujarnya.

Gubernur Iqbal menjelaskan bahwa visi Presiden yang berbasis desa sejalan dengan kelebihan NTB yang memiliki ‘Desa Berdaya’. “Semua program, dari Kampung Nelayan, Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa (Kopdes), berbasis desa. Posbakum hari ini adalah inisiatif lain yang mendekatkan pemimpin ke desa. Dulu aksesnya jauh, seperti ke Batu Rotok yang sulit. Kini, dengan Posbakum di tiap desa/kelurahan, masyarakat bisa dapat konsultasi hukum dan akses keadilan tanpa harus langsung ke pengadilan,” jelasnya.

Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif Kementerian Hukum ini. “Rakyat di desa, keterbukaan dan literasi hukumnya masih sangat kurang. Penyuluhan hukum, keadilan paralegal, dan juru damai melalui Posbakum akan mempercepat pembangunan di desa,” ujar Yandri.

Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo adalah pemimpin yang memahami persoalan dan menempatkan desa sebagai pilar utama. “Asta Cita yang keenam adalah ‘Membangun dari Desa’. Tidak mungkin memberantas kemiskinan jika di desa masih ada konflik. Ke depan, dana desa mulai 2026 dapat dialokasikan untuk mendukung layanan bantuan hukum ini. Dengan Posbakum, desa-desa di Indonesia akan menjadi seutuhnya,” tambahnya.

Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, SH., MH., menegaskan bahwa Posbakum adalah ‘lentera di kegelapan’ dan bukti kehadiran negara bagi rakyat, khususnya yang kurang mampu. “Tidak semua masalah hukum harus diselesaikan di pengadilan. Restorative justice atau keadilan restoratif yang diusung Posbakum lebih baik karena menyelesaikan pokok persoalan secara kekeluargaan, sesuai kearifan lokal seperti ‘pesejemuk’ di Sumbawa,” papar Supratman.

Berdasarkan panduan Kementerian Hukum dan Kanwil Kemenkumham NTB, Posbakum menyediakan empat layanan utama: (1) Informasi dan Konsultasi Hukum, (2) Bantuan Hukum Non-Litigasi, (3) Mediasi/Konsiliasi, dan (4) Layanan Rujukan. Di Sumbawa, model ini telah diuji coba, seperti di Kelurahan Pekat, dimana sengketa warga diselesaikan secara musyawarah oleh tim yang melibatkan lurah, tokoh agama, dan pemuda.

Peresmian ini memperkuat gerakan nasional Posbakum, yang hingga kini telah mencapai lebih dari 70.155 unit di seluruh Indonesia. Di NTB sendiri, dengan tambahan 101 Posbakum di Sumbawa, total kini mencapai 224 unit. Dukungan SDM juga disiapkan melalui pelatihan peacemaker dan paralegal bagi puluhan kepala desa dan perangkat, bertujuan menciptakan masyarakat yang cerdas, sadar, dan mencintai hukum.

Kehadiran Posbakum di setiap desa bukan sekadar penambahan fasilitas, melainkan sebuah transformasi layanan publik yang menjadi tulang punggung strategi ‘Membangun dari Desa’ untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Nuansantb

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Tez